Brindonews.com
Beranda Daerah Sekda Ternate Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah di Kota Ternate

Sekda Ternate Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah di Kota Ternate

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, memperingati Hari Anak Nasional di Benteng Oranje

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak usia wajib belajar yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, saat memimpin apel peringatan Hari Anak Nasional di Benteng Oranje, Rabu (29/7/2026).

Dalam sambutannya, Rizal mengatakan Pemkot Ternate terus menjalankan berbagai program untuk menekan angka anak putus sekolah, termasuk mengembalikan anak-anak yang telah berhenti sekolah agar kembali mengenyam pendidikan melalui kolaborasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Pemerintah tidak ingin ada lagi anak usia wajib belajar yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Setiap anak yang putus sekolah harus segera ditangani agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, pemerintah secara berkala meminta pembaruan data anak putus sekolah sebagai dasar pengambilan langkah cepat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan agar anak yang bersangkutan dapat kembali bersekolah.

“Selama beberapa tahun terakhir kami terus meminta agar data anak putus sekolah diperbarui. Ketika ada anak yang berhenti sekolah, kami langsung berupaya menyekolahkan mereka kembali. Untuk jumlah keseluruhan, nanti dapat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate,” katanya.

Menurut Rizal, pada tahun sebelumnya sedikitnya tujuh siswa jenjang Sekolah Dasar di Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong berhasil kembali bersekolah melalui program yang dijalankan bersama PGRI. Sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga dengan persoalan sosial maupun ekonomi, termasuk anak-anak yang harus membantu orang tua mencari nafkah.

Ia menegaskan, kondisi tersebut merupakan tanggung jawab bersama sehingga persoalan ekonomi maupun kondisi keluarga tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan akses terhadap pendidikan.

Untuk itu, Pemkot Ternate bersama PGRI terus memperkuat koordinasi hingga tingkat kelurahan. Setiap lurah diminta memiliki data yang akurat mengenai anak putus sekolah di wilayahnya dan segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin.

“Jangan ada lagi anak usia wajib belajar yang putus sekolah. Lurah harus memiliki data dan wajib melaporkan setiap kasus kepada Dinas Pendidikan sehingga pemerintah dapat segera melakukan intervensi dan memastikan anak-anak kembali belajar di sekolah. Program pengentasan anak putus sekolah ini menjadi salah satu fokus yang terus kami gencarkan,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Ternate berharap angka putus sekolah terus menurun serta seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan secara merata tanpa terkendala persoalan ekonomi maupun kondisi sosial keluarga. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan