Brindonews.com
Beranda Daerah Mengenai Anggaran, Sekretaris dan Kasubag DPRD Kota Ternate “baku” Lempar

Mengenai Anggaran, Sekretaris dan Kasubag DPRD Kota Ternate “baku” Lempar

Nurdin :
Transparansi itu penting

 





Ilustrasi menghitung uang tunai.

“Baku” lempar tanggung jawab antara Sekretaris dan
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat DPRD Kota Ternate kembali terulang. Safia M.
Nur dan Abdu Sergi sama-sama tak mau menyampaikan rincian anggaran kunjungan
kerja 30 anggota di Sulawesi beberapa waktu.

 





Keduanya saling mengklaim kalau soal penggunaan anggaran
kunjungan kerja para wakil rakyat itu bukan tanggung jawab mereka. Misalnya
Abdu Sergi, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat DPRD Kota Ternate.

 

Abdu menyatakan, ia tidak punya kewenangan dalam menyampaikan anggaran
perjalanan dinas anggota dewan. Abdu berdalih, ia boleh merinci penggunaan
anggaran kalau sudah menerima surat perintah perjalanan dinasatau SPPD.





 

“Saya belum terima (SPPD) jadi tidak bisa berkomentar,
nanti sekwan yang berkomentar soal anggaran. Atau langsung saja ke anggota DPRD
yang ikut kunjungan kerja,” kilah abdu, begitu dikonfirmasi brindonews.com,
Senin, 29 Maret.

 





Safia M. Nur, Sekretaris DPRD Kota Ternate pun sama
dengan Abdu Sergi. Safia bahkan mempersilahkan awak media mengonfirmasi ke
bagian humas.

 

“Nanti wawancara langsung dengan kasubag humas,”
ucapnya.





 

Nurlaela Syarif mengaku tidak mengetahui berapa besaran
uang yang diterima setiap kali kunjungan kerja atau perjalanan dinas. Nurlaela
mengatakan, urusan uang itu ranahnya sekretariat (DPRD Kota Ternate).

 





Srikandi NasDem ini mengemukakan, biaya kunjungan kerja
atau perjalanan dinas di luar daerah itu didalamnya termasuk biaya maskapai (pergi-pulang)
dan biaya hotel.

 

“Yang jelas semua pertanggung jawabannya sesuai Peraturan
Presiden (Perpes) Nomor 33 tahun 2020. Kami hanya mengikuti, karena sudah
menjadi tugas sesuai aturan perundang-undangan”.





 

“Kami tidak tahu anggaran perjalanan berapa banyak,
semua ada di pihak keuangan. Dan kemungkinan besar kegiatan kunjungan kerja ini
juga belum dibayar, karena semua berkaitan dengan sistem baru yaitu perpres
nomor 33,” katanya.

 





Pentingnya
Transparansi

 

Nurdin Muhammad menyarankan baik Abdu maupun Safia harusnya
tidak saling buka tangan begitu saja. Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair Ternate
ini berpendapat, media merupakan representase publik mendapatkan informasi,
termasuk menyangkut anggaran.





 

Nurdin mengatakan kunjungan kerja yang kerap dilakukan
tidak berimbas baik terhadap daerah. Kunjungan kerja kadang tidak relevan
akibat tidak disertainya pertanggungjawaban yang tidak transparan.

 





“Mestinya mereka ke tempat itu tujuannya apa, apa saja
yang dilakukan disana. Pemetaan ini harus jelas. Dan ketika balik ke Ternate
itu hasilnya (pengaplikasiannya) seperti apa”.

 

“Terkait perjalanan dinas DPRD ke Sulawesi itu
pertanggungjawabannya ada dua cara, yaitu adimistrasi dan pertanggungjawaban ke
publik sebagi bentuk hasil kunjungan kerja. Karena itu harus terbuka, tidak
bole saling lempar  tanggung jawab. Media
mewakili publik untuk mencari tau informasi di dalam dan itu hak publik untuk
mendapatkan informasi (apalagi ini soal mendapatkan akses terhadap dana publik yaitu
APBD,” katanya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan