Brindonews.com
Beranda Ekopol Kepimimpinan Ike Masita, Tidak Diakui DPC Hanura Halsel

Kepimimpinan Ike Masita, Tidak Diakui DPC Hanura Halsel

Sekretaris DPC Hanura Halsel, Usman Hamza

LABUHA, BRINDOnews.com – Konflik internal Partai Hati Nurari
Rakyat (Hanura) hingga kini belum juga usai. Buktinya Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Halmahera Selatan rupanya
tak menerima hasil munaslub II partai Hanura yang mengangkat Ike Masita Tunas
sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD).





Sebelumnya,
pemecatan Basri Salama sebagai ketua DPD Hanura tertuang dalam surat keputusan
(SK) DPP dengan nomor: SKEP/014/DPP-HANURA/I/2018 tertanggal 26 Januari 2018.

Sekretaris
DPC Hanura Halsel, Usman Hamza menegaskan, kepemimpian Ike Masita sebagai ketua
DPD secara aturan tidak diakui dan tidak dilengkapi surat Kemenkumham.   Artinya, hasil munaslub II yang menetapkan
Masrya (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum DPP dan menggantikan Oesman Sapta
Odang (OSO) sesungguhnya tidak berasas pada mekanisme dan anggaran dasar maupun
anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

“Kami tetap
patuh pada partai yang diakui negara yakni Oesman Sapta, dan tetap mendukung
paslon Bur- Jadi,” tegas Usman saat ditemui wartawan di Caffe Marimoi Tomori,
Senin (19/2/2018).





Kata Usman,
verifikasi dan pencabutan nomor urut paslon membuktikan eksistensi OSO masih
diakui sebagai kepemimpinannya di partai Hanura. Selaku peserta pemilu, dirinya
mengimbau kepada kepengerusan Ike Masita dan jajanrannya untuk bergabung ke
kepengerusan OSO guna bersama-sama membesarkan partai Hanura. “Saya mengajak
kepemimpinan ibu Ike untuk kembali ke jalan 
yang benar, sebab jalan yang dilalui saat ini sesat,” katanya

Menurutnya,
surat keputusan (SK) DPP partai Hanura yang dikeluarkan pada 14 Februari 2018
dengan nonnor SKEP/034/DPP/HANURA/II/2018 
merupakan dukungan yang serimonial semata, dan bukan merupakan dukungan
sebenarnya sebagaimana diamanatkan DPP untuk mengalihkan dukungan terhadap
paslon KH. Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali  (AGK-YA).

“Pengalihan
dukungan terhadap AGK-YA dari dukungan sebelumnya Burhan Abdurahman dan Ishak
Jamaludin (Bur-Jadi) tidak sesuai dengan amanat DPP,” tuturnya. (echa’L/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan