Brindonews.com
Beranda Ekopol Ingatkan PPK Tidak Curang (saat) Pleno

Ingatkan PPK Tidak Curang (saat) Pleno

ABJAN RAJA

HALBAR, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewarning Panitia Pemilihan Kecamatan atau
PPK Kabupaten Halmahera Barat. Warning itu berisi perintah untuk tidak berlaku
curang dalam pleno rekapitulasi suarang di tingkat Panitia Pemungutan suara.

Ketua KPU Halmahera Barat, Abjan Raja menegaskan,
para PPK agar tidak membuat deal-deal politik
dengan peserta Pemilu.
Ini tentu sesuai harapan
masyarakat yang menginginkan
agar pemilu serentak pada 17 April 2019 kemarin berjalan aman dan tanpa
kecurangan.





Abjan mengemukakan, PPK tidak perlu
mengurangi atau menambahkan suara ke siapapun baik pasangan calon presiden dan
wakil presiden atau bahkan caleg tertentu. “ PPK berkewajiban melindungi dan
menjaga dengan baik penggunaan hak pilih masyarakat atau suara yang di salurkan.
Sehingga suara yang diberikan oleh rakyat tidak perlu dirubah dan ditambahkan,”
tandasnya.

Sebagai penyelenggara, lanjutnya, para
anggota PPK dihaapkan bekerja sebaik mungkin dan menjalankan pleno sesuai
prosedur yang berlaku. Mengedepankan intgeritas
dan profesinalitas serta menjaga harapan masyarakat
untuk tidak memihak
atau
membangun konspirasi dengan cara deal politik pada artai politik tertentu.

“ Integritas penyelenggara saat ini diuji,
sehingga berapapun Parpol atau kandidat yang mendapatkan suara tidak perlu
ditambahkan atau dikurangi, sehingga kita sebagai penyelenggara tidak dituduh
melakukan kecurangan,” katanya.





Untuk memalisir itu, dia juga mengajak kepada partai politik peserta pemilu tetap mengawal
perolehan suaran masing-masing. Selain itu dia juga tetap
mengawal
seluruh tahapan pleno di tingkat kecamatan.

“ Jika ditemukan ada perbedaan suara atau PPK
sengaja merubah suara di tingkat kecamatan, maka data atau perolehan suara itu akan
di filter lagi di tingkat KPU. Pencocokan inilah baru diketahui suara mana di
kurangi dan mana yang di tambahkan. Intinya pleno tingkat KPU itu semuanya akan
di cocokkan,” jelasnya. (Haryadi)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan