Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Keluarga Staf Korban Kekerasan Fisik Tetap Proses Hukum Kadis Nakertrans

Keluarga Staf Korban Kekerasan Fisik Tetap Proses Hukum Kadis Nakertrans

Ilustrasi penjara.


HALTIM, BRN
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Timur, Richard Sangaji meminta
maaf kepada Mastura Djailani dan Idman Yasir.





Mastura
Djailani dan Idman Yasir adalah staf di Dinas Nakertrans Halmahera Timur yang
menjadi korban pemukulan oleh Richard. Kekerasan fisik ini terjadi saat jam
kerja sekira pukul 10.30 WIT di Kantor Disnakertrans setempat.

Richard dalam
permohonan maafnya mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, apa yang dilakukan itu
tak luput dari khilaf sebagai manusia biasa.

“Saya
atas nama Kepala Dinas Nakertrans Halmahera Timur mengucapkan permohonan maaf
yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban, termasuk keluarga korban
atas insiden kemarin di kantor. Saya mengakui atas perbuatan yang saya buat dan
itu merupakan kesalahan saya karena khilaf. Mohon dimaafkan,” kata Richard
ketika ditemui brindonews di
kediamanya, di Desa Soagimalaha, Kota Maba, Kamis sore, 2 Februari.





Richard
mengaku salah dan siap menerima konsekuensi hukum. “Saya siap terima resikonya.
Tapi pihak polsek bilang ke saya, pak kadis harus klarifikasi atas pernyataan
laporan dan kondisi yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.

Richard lantas
meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Menurutnya, saat itu, ia berjalan menuju
ruangan bidang pembinaan yang baru selesai disekat. Ruangan ini untuk tempat
kerja para staf.

“Di situ
ada Ibu Mastura, April, dan Ibu Nursia dudu
basedu-basedu
(duduk sambil bercanda). Lalu Ibu April tanya, pak kadis kong dua bidang ini tidak disekat.
Kemudian saya jawab, untuk sementara ini dua dulu yang disekat, nanti kalau ada
anggaran baru sekat yang lain lagi. Sementara saya antisipasi dulu pakai uang
pribadi. Ibu Mastura langsung spontan dengan bahasa menyinggung perasaan saya
bahwa bagara (sedikit-sedikit) pake
uang pribadi. Itu yang bikin saya tersinggung,” jelasnya.





Usai terlibat
pembicaraan, Richard kemudian beranjak meninggalkan ruangan. Namun hendak
pergi, lanjut Richard, Mastura kembali menanyakan perihal makan minum pegawai kantor.

“Yang
disebutkan di media itu uang makan, itu tidak benar. Di pemda sudah tidak ada lagi
uang makan. Saya tersinggung dengan bahasa yang dia sebut bagara bangun pake uang pribadi,” ucapnya.

“Saya
bilang ngoni (Mastura Djailani)
kurang ajar, ngoni harus tempatkan
bahasa itu. Saya ini pimpinan di sini. Saya bikin yang terbaik untuk kantor. Kong ngoni pe bahasa bagiitu bagimana? Saya
basuara (bilang) tara boleh begitu, lalu saya layangkan tangan tapi kena di jilbab,
bukan di pipi. Kalau kena di pipi pasti bangka
(bengkak), memar dan sebagainya. Ada saksi di situ,” sambungnya.





Ishac
Idrus Djailani, keluarga korban Mastura, mengatakan pihaknya tetap memproses
hukum meskipun terduga pelaku (Richard Sangaji) sudah meminta maaf. Permintaan
maaf Richard tidak mengurung niat keluarga mencabut laporan polisi.

“Kami
keluarga juga akan menemui Bupati Ubaid Yakub untuk meminta memberikan sanksi
terhadap Richard Sangaji. Sikap yang ditunjukkan Richard Sangaji tidak
mencerminkan seorang pimpinan OPD. Sekalipun korban bertutur menyinggung
ataupun sikap yang kurang baik, sebagai seorang pimpinan harus memberikan
teguran ataupun nasehat, bukan dibalas tindakan kekerasan,” ucapnya.

Kapolsek
Kecamatan Maba Selatan, Seherlin dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan kalau berkas
perkara termaksud segera dilimpahkan ke Polres Halmahera Timur untuk diproses
lebih lanjut.





“Dua
orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Besok Polsek Maba Selatan
akan limpahkan berkas ke Polres untuk ditindaklanjuti,” katanya. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan