Kejati Malut Periksa 3 Saksi Asal Surabaya

![]() |
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Irwan Datuiding |
TERNATE, BRN —
Penyelesaian perkara dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan Kapal Nautika
yang menelan anggaran senilai Rp 7,8 Miliar masih menjadi prioritas Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Malut.
Buktinya,
Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (Malut) Rupanya tidak hanya memeriksa
saksi di wilayah Maluku utara, akan tetapi ada saksi dari luar Maluku Utara
yang diperiksa kejati terkait dengan pengadaan Kapal dan alat Simulator pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut.
“
Kami sudah periksa 3 saksi Jawa Timur (Surabaya) terkat pengadaan kapal
nautikan dan Simulator”, ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut,
Irwan Datuiding kepada wartawan, Kamis (18/3/2021)
Saat
ditanya terkait hasil audit BPKP Malut sendiri sejauh ini suda sampai dimana,
Namun Jaksa Utama itu mengatakan, saat ini BPKP masih dalam proses
penghitungan.
”
Saat ini kami tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan BPKP yang
sementara dalam tahapan perhitungan ” ujarnya.
Terkait
empat tersangka kata Aspidsus, ada saatnya 4 Tersangka itu akan di periksa dan
ditahan setelah hasil pemeriksaan saksi-saksi ini selesai.
”
intinya empat tersangka ini akan tetap di proses hukum,” pungkasnya. (tm/red)