Brindonews.com
Beranda Ragam DPD GPM Malut Tolak Hasil Kongres XI di Bali, Nyatakan Keluar dari Kepengurusan Baru

DPD GPM Malut Tolak Hasil Kongres XI di Bali, Nyatakan Keluar dari Kepengurusan Baru

Suasana pasca-Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) yang berlangsung di Ballroom Istana Agung Jimbaran, Bali, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GPM Maluku Utara bersama seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah tersebut menyatakan menolak hasil kongres

BALI, BRN– Suasana pasca-Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) yang berlangsung di Ballroom Istana Agung Jimbaran, Bali, memunculkan polemik. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GPM Maluku Utara bersama seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah tersebut menyatakan menolak hasil kongres dan memilih keluar dari kepengurusan yang terbentuk melalui forum tersebut.

Penolakan itu disampaikan karena pelaksanaan Kongres XI GPM dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan organisasi serta dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GPM.

Sekretaris DPD GPM Maluku Utara, Yuslan, menilai pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi organisasi yang selama ini menjadi bagian dari semangat perjuangan marhaenisme.

“Kami menolak hasil Kongres XI GPM di Bali dan menyatakan keluar dari barisan kepengurusan yang lahir dari kongres tersebut,” tegas Yuslan, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, sejumlah peserta kongres juga menyampaikan kekecewaan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai kurang matang dari sisi persiapan. Beberapa fasilitas pendukung yang seharusnya disiapkan panitia disebut tidak tersedia secara memadai selama kegiatan berlangsung.

Yuslan bahkan menduga adanya kepentingan politik tertentu yang memengaruhi jalannya kongres.

Selain itu, DPD GPM Maluku Utara turut menyoroti unggahan di media sosial milik Sekretaris Jenderal DPP GPM yang juga anggota DPD RI, Arya Wedakarna. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Kongres XI GPM dihadiri perwakilan dari 38 provinsi dan sekitar 500 DPC kabupaten/kota.

Namun, Yuslan menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lokasi kongres.

“Kami menilai publik mendapatkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kongres. Kehadiran peserta tidak seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut,” ujarnya.

DPD GPM Maluku Utara juga mempertanyakan keabsahan proses pemilihan Ketua Umum dalam kongres tersebut. Menurut mereka, terpilihnya Arya Wedakarna sebagai Ketua Umum belum memenuhi ketentuan konstitusi organisasi.

Yuslan menjelaskan, berdasarkan AD/ART GPM, sebuah kongres dinyatakan sah apabila memenuhi kuorum, yakni dihadiri minimal setengah dari jumlah cabang yang memiliki hak suara.

“Faktanya, yang hadir hanya sebagian kecil cabang. Bahkan mayoritas DPC yang hadir tidak merekomendasikan Arya sebagai bakal calon Ketua Umum,” ungkapnya.

Atas dasar itu, DPD dan seluruh DPC GPM se-Maluku Utara mendesak adanya evaluasi dan pembenahan internal organisasi. Mereka berharap GPM dapat kembali berjalan sesuai prinsip-prinsip konstitusi organisasi serta menjunjung tinggi mekanisme demokrasi dalam setiap pengambilan keputusan.(Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan