Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Muhammad Kasuba Naik Penyidikan
TERNATE, BRN – Polda Maluku Utara menaikan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba ke tahap penyidikan. Keputusan ini setelah ditemukannya unsur pidana.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil tak menampik kalau kasus yang ditangani Direktorat Umum Polda Maluku Utara ini sudah naik tahap. Ia mengatakan, kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kalau tidak salah itu sudah tahap selanjutnya pada penyidikan,” kata Michael, saat disembangi di Hotel Sahid Bella disela-sela kegiataan Sispamkota, Rabu kemarin, 11 Oktober.
Michael menyatakan, dalam kasus ini, ada banyak saksi yang diperiksa selain Muhammad Kasuba alias MK. “Sudah banyak yang diperiksa karena untuk pembuktian,” terangnya.
MK sebelumnya dilaporkan ke Direktorat Umum Polda Maluku Utara pada 29 Mei 2023 lalu. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini diadukan oleh LS atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp.5,2 miliar.
Selain MK, LS juga melaporkan YEP, SK, ES, RK (anak MK), dan ET, menantu Muhammad Kasuba. Laporan terhadap MK dan sejumlah kerabatnya ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 29 Mei 2023. **