Minta Fee ke Kontraktor, LPI: Keterlibatan Fahmi Perlu Didalami
TERNATE, BRN – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) ikut berkomentar ihwal pungutan fee proyek yang diduga dilakukan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Fahmi Alhabsy.
LPI meminta baik Polda maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus bersinergi guna mengungkap sejauh mana keterlibatan Fahmi cs.
Koordinator LPI Maluku Utara Rajak Idrus menyatakan, dugaan pungutan fee proyek oleh Fahmi Alhabsy harus dibongkar tuntas. Atensi aparat penegak hukum sangat penting dan membuat jelas terbukti atau tidak Fahmi memintah ‘jatah preman’ kepada pihak ketiga dalam proses pelaksanaan kegiatan di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
“Fee proyek 10-15 persen ini terbilang cukup besar. Aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan resmi dari masyarakat, sebab unjuk rasa dari teman-teman Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) pada Kamis kemarin adalah informasi awal yang perlu ditindaklanjuti. Aksi kemarin itu bagian dari loporan terbuka yang harus ditindak lanjut oleh Polda maupun kejaksaan tinggi,” kata Rajak, Jumat, 13 Oktober.
Pemilik nama sapaan Jeck ini mengemukakan, secara kelembagaan, LPI sudah mencium pungutan fee proyek terjadi sejak lama.
Seperti pada tahun 2023. Hampir 60 Persen kegiatan fisik yang melekat di Dikbud Maluku Utara, dikerjakan tanpa lelang. Padahal, kebayakan itemnya bernilai miliaran rupiah.
“Bukan Cuma pemotongan BOS. Harusnya kan ditender melalui pokja atau BPBJ, tapi ini tidak. Dikerjakan dengan metode swakelola, ini kuat dugaan bahwa proyek hanya dibagi-bagi ke orang-orang dekat. Kita bisa bilang dan menduga kalau kontraktor yang terpilih itu sesuai setoran. Bagi LPI, tindakan Fahmi adalah kejahatan korupsi yang harus dibongkar tuntas,” terangnya.
“Fahmi adalah kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) tunggal. Artinya, semua proyek dikbud di bawah kendalinya. Tidak menutup kemungkinan, Fahmi menuntukan siapa kontraktor yang akan mengerjakan proyek-proyek itu,” sambung Jeck.
Kasus ini, lanjut Jeck, sangat penting didalami. Selain Fahmi, pihak lain yang dipanggil dan dimintai keterangan ialah Kepala Bidang SMA dan SMK. Keduanya diperiksa ihwal pemotongan BOS yang kerap dikeluhkan kepala-kepala sekolah.
“Bagaimana torang mau bicara pendidikan kalau anggaran untuk sarana prasarana pendidikan saja di pangkas,” terangnya. **