Brindonews.com
Beranda Hukrim Kajati Malut : Pelaku Pemerkosaan di Halmahera Tengah Harus Ditindak Tegas

Kajati Malut : Pelaku Pemerkosaan di Halmahera Tengah Harus Ditindak Tegas

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dede Ruskandar saat menemui para pendemo 

TERNATE, BRN – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Provinsi Maluku Utara berjanji akan terus melakukan monitoring terkait kasus pemerkosaan yang terjadi di Halmahera Tengah.

Respon ini setelah ratusan pendemo mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Senin 18 Oktober 2021. Mereka mendesak penegak hukum menindak tegas oknum bejat yang sudah memperkosa gadis (18) di salah satu Kamar Kosan Desa Lelilef.





Kepala Kajati Malut, Dede Ruskandar, dihadapan pendemo berjanji, pelaku kasus pemerkosaan di Halmahera Tengah harus ditindak tegas. Apalagi korban diperkosa secara bergilir sampai korban mengalami depresi kejiawan hingga menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) chasan Boesorie pada sabtu 16 Oktober.

“Para pelaku pemerkosaan harus mendapatkan hukuman yang setimpal, sehingga memberikan efek jera kepada yang lain,”ujar Dede.

Dede juga mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah, agar jangan main-main dengan perkara kasus pemerkosaan, jika kedapatan ada yang bermain dengan perkara ini maka akan dicopot dari jabatannya.





“Jika kedapatan Kejari Halteng main-main dengan perkara ini akan saya tindak berupa turun pangkat bahkan dicopot dari jabatan, serta kepegawaian”tegas dede

Dede bilang, kasus ini akan terus dilakukan monitoring, tidak ada keringanan bagi pelaku pemerkosaan. Kita akan maksimalkan hukumannya.(Jay/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan