Brindonews.com






Beranda Hukrim Istri AHZ Tepis Tuduhan Laporan Selingkuh ke Propam Polda Malut

Istri AHZ Tepis Tuduhan Laporan Selingkuh ke Propam Polda Malut

Ilustrasi membuat laporan di polisi.


TERNATE,
BRN
– Eti, istri Aipda AHZ, akhirnya angkat bicara. Ia menepis
tuduhan atas laporan perselingkuhan suaminya dengan R ke Bidang Propam Polda
Maluku Utara.
 





AHZ sebelumnya terlibat dugaan perselingkuhan. Oknum brimob
ini dijatuhi ancaman PTDH namun batal karena mangujukan banding dan diterima. Ia
hanya mendapat mutasi berupa demosi lima tahun dan ditempatkan di tempat khusus
30 hari.



“Yang lapor itu bukan saya, tapi Briptu M. Mahdi, mantan
suami R,” katanya, Jumat kemarin, 13 Januari.





Eti mengatakan, aduan polisi dengan nomor:
LP/37/VIII/YANDUAN, tertanggal 4 Agustus 2022 ini diketahui lewat pemberitaan. Ia
mengaku kaget setelah mengetahui hal itu.

“Briptu M. Mahdi sendiri yang lapor mengatasnamakan nama
saya. Rumah tangga saya sama dan suami baik-baik saja. Saya merasa terzalimi
dan sesalkan tindakan ini. Briptu Mahdi pernah bilang ke saya kalau dari awal rumah
tangganya dengan R (sekarang mantan istri) sudah tidak harmonis, dan itu sudah
lama sejak dorang nikah 2020 kemarin,”
sambung Eti mengulangi cerita Briptu Mahdi.

Eti menambahkan, atas permasalahan ini, ia dan suaminya
bersama mertua beserta orang tuanya sudah minta maaf ke orang tua maupaun
keluarga Briptu Mahdi.





“Kami sudah minta maaf secara langsung dan pihak
keluarga Briptu Mahdi dan dorang kase maafkan dunia akhirat. Tapi sebelumnya,
saya dan Briptu Mahdi pernah baku dapa,
dan saya bilang ngana (kamu) tergur R,
sebaliknya, saya juga tegur saya pe
laki dan itu sudah selesai. Tapi tiba-tiba ada laporan ke propam dan itu atas
nama saya. Yang lapor sapa? bukan saya,”
tambahnya.

Fakta sidang, lanjut Eti, keinginan berpisah tersebut terungkap
saat Briptu Mahdi dihadirkan dalam persidangan. Ia menyampaikan kalau ingin cerai
dengan istrinya.

“Atas masalah ini baru dia punya bukti (perselingkuhan)
untuk gugat cerai. Sebelumnya dia bolom
ada bukti,” ucapnya.







Secara mental, Eti mengaku tertekan. Keharmonisan rumah
tangganya pun goyang, bahkan berimbas pada sanksi sosial kepada anak-anaknya.

“Kalau bicara korban, saya juga korban. Ia berharap
kepada Kapolda Maluku Utara agar tidak memberikan sanksi PTDH kepada AHZ, sebab
menjadi tulang punggung keluarga. Kepada Bapak Kapolda Malut kiranya adil dalam
masalah ini. Suami saya ada keluarga, ada anak, ada orang tua yang mesti dia
lihat, jadi saya mohon agar suami saya jangan dipecat,” pungkasnya.
(red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan