Brindonews.com






Beranda News Inspektorat Maluku Utara ‘No Komen’ soal Utang Pemprov 600 M

Inspektorat Maluku Utara ‘No Komen’ soal Utang Pemprov 600 M

Ilustrasi.


SOFIFI,
BRN
– Pemerintah
Provinsi Maluku Utara memiliki utarang hingga mencapai lebih dari Rp. 600
miliar. Dinas PUPR masih menjadi pemain utama penyumbang utang terbesar.





 

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Muhammad Abusama mengatakan,
utang-utang tersebut sebagiannya utang bawaan pihak ketiga tahun 2021 dan 2022.
Sisanya yaitu utang gaji guru P3K, DBH kabupaten kota, dan gaji honorer daerah yang
belum dibayarkan.

 





“Sudah dibahas bersama pemerintah provinsi dan DPRD, tinggal
finalisasi dan didibayar,” katanya ketika disembangi usai rapat pembahasan
utang bersama pemerintah yang dihadiri inspektorat, bapenda, BPKAD, dan Biro
Hukum, di Hotel GAIA, Selasa tadi malam, 21 Februari.

 

Dilakukannya rapat lanjutan ini untuk mendengar pengakuan
dari Inspektorat Maluku Utara akan verifikasi utang. Terkoreksi Rp. 600 miliar tersebut,
sambung Muhammad Abusama, merupakan hasil verifikasi inspektorat.





 

“Sebelumnya utang ini berkisar di angka 400 miliar lebih.
Setelah ditambah utang DBH totalnya jadi 600 miliar lebih. Utang ini sudah
dihitung dan diakumulasi secara keseluruhan dan sudah diverifikasi inspektorat.
Tinggal bahas finalisasi pada rapat lanjutan,” sebutnya.

 





Ketika ditanya jumlah persis utang per item, Politikus Golkar
ini mengaku tidak tahu. Namun kata dia, DPRD selalu menekankan agar dilakukan
perhitungan dan harus diverifikasi disertai dokumen-dokumen yang dimasukkan di
SKPD.

 

“Saya tidak hafal. Intinya DPRD berupaya agar utang-utang
ini dilunasi, tapi diversifikasi lebih dahulu oleh Inspektorat,” ucapnya.
 





 

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan
M.T. Ali menolak diwawancarai. Ia beralasan bukan ranahnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan