Brindonews.com
Beranda News Pengadilan Agama Soasio Tandatangani Pakta Integritas

Pengadilan Agama Soasio Tandatangani Pakta Integritas

 

Kepala Pengadilan Agama Sosia, jajaran dan  semua pegawai, usai menandatangani Pakta Integritas

TIDORE-pm.com,
Pengadilan Agama Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/1/2021) pagi
melaksanakan penandatanganan pakta integritas tahun 2021 di Ruang Sidang.

best online pharmacy with fast delivery buy strattera online with the lowest prices today in the USA

Pena

best online pharmacy with fast delivery buy semaglutide with the lowest prices today in the USA

ndatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan
Agama Soasio, Dacep Burhanudin, S.Ag, M.H.I, diikuti oleh seluruh Hakim dan
pegawai.

best online pharmacy with fast delivery buy mobic with the lowest prices today in the USA

Sebelum melaksanakan penandatanganan, terlebih dahulu
dibacakan secara bersama pakta tersebut yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan
Agama Soasio, Zahra Hanafi, S.H.I, MH.

Pakta integritas itu ditandatangani Ketua Pengadilan Agama,
Wakil Ketua Pengadilan Agama, Hakim, Panitera, dan Sekretaris, serta diikuti
seluruh Aparatur Sipil Negara dan PPNPN (Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri)
Pengadilan Agama Soasio.

Dalam sambutannya, Dacep menyampaikan, penandatanganan
pakta integritas ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB no.49 tahun 20

best online pharmacy with fast delivery buy tamiflu online with the lowest pric

pregabalin online in the best USA pharmacy https://www.medicalterpenes.com/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-pregabalin.html no prescription with fast delivery drugstore

es today in the USA

11
tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah.

Lanjut Dacep, dalam Pasal 1 angka 1 Permen PAN-RB tersebut
dijelaskan bahwa dokumen pakta int

proscalpin online in the best USA pharmacy https://www.medicalterpenes.com/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-proscalpin.html no prescription with fast delivery drugstore

egritas adalah dokumen yang berisi pernyataan
atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas,
fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Penandatanganan ini bukan hanya sebagai acara seremoni dan
simbolis. Melainkan, agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai
aparatur peradilan,” tandas Dacep. (mag/red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan