Mengutuk Keras Pembongkaran 15 Rumah Warga Widi

![]() |
Ketua Formapas Se- Jabodetabek Hasbi Jainal |
SOFIFI, BRINDOnews.com –
Forum Mahasiswa Pasca Sarjana Se-Jabodetabek mengutuk keras tindakan Pemerintah
Provinsi Maluku Utara dan panitia event WIFT yang membongkar dan membakar 15
unit rumah warga pulau daga kecil demi terselenggaranya event yang berskala
international itu.
“Kami mengutuk keras tindak
panitia WIFT sebab itu tindakan yang tak berprikemanusiaan,” ungkap Hasbi Jainal kepada reporter brindonews.com via whatsApp Selasa 30/10/2017)
Lanjutnya, sebenarnya event Lomba
Mancing mania katanya berkelas internasional ini untuk siapa. Sebab event
berlangsung selama lima hari di pulau Widi justru memicu banyak masalah selain
itu Panitia WIFT tidak melibatkan kelompok nelayan di pesisir Gane Dalam lebih
tragis lagi sampai pada tindakan pembongkaran rumah warga Nelayan di pulau
widi.
“Menurut kami ini merupakan
tindakan yang sudah di luar batas kewajaran yang sengaja di lakukan oleh
panitia WIFT,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Hasbi, dalam kesempatan
ini kami menegaskan kepada pemerintah Provinsi Maluku Utara dan panitia WIFT, sudah
puluhan tahun masyarakat nelayan di pesisir gane dan pulau widi bertahan hidup
dengan kondisi serba terbatas. Mereka hidup jauh dari garis kesejahteraan.
Kehidupan mereka luput dari potret kebijakan pemerintah selama ini.
“WIFT bagi kami, hanya agenda
seremonial, dan pencitraan para elit-elit di lingkaran kekuasaan. Tidak
berdampak bagi kehidupan ekonomi masyarakat pesisir pedesaan yang selama ini
hidup di bawah garis kemiskinan. WIFT hanya menambah deretan kemiskinan masyarakat
Nelayan di pesisir Gane,” cetusnya.
Sebagai Ketua Fomapas dan Putra Gane,
meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Dan Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Buyung Rajiloen yang saat ini bertindak
sebagai Ketua Panitia WIFT. Agar jangan bertindak semena-mena terhadap
masyarakat pesisir gane dan pulau widi. Adanya event WIFT membuat mereka
kehilangan profesi sebagai nelayan.
“Kami minta agar masalah
pembongkaran rumah warga nelayan di pulau daga kecil secepatnya diselesaikan, jangan
sampai ada gerakan dari masyarkat,” pungkasnya (bud)