Brindonews.com






Beranda Daerah KSOP Ternate Bantah Keluarkan Ijin Bongkar Muat di Pantai Daulasi

KSOP Ternate Bantah Keluarkan Ijin Bongkar Muat di Pantai Daulasi

Kepala Seksi Lalulintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas II Ternate, Plening Alnursa.


TERNATE,
BRN
– Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas
II Ternate membantah mengeluarkan ijin apa pun kepada perusahaan mana pun melakukan aktivitas kepelabunan di Pantai Daulasi.
Termasuk izin bongkar muat material kontruksi yang sebelumnya diklaim PT. Thanaga
Samudera Line.





Kepala Seksi Lalu lintas dan Angkutan Laut KSOP kelas II
Ternate, Plening Alnursa menyatakan pihaknya tidak pernah memberi ijin kepada perusahaan
mana pun melakukan kegiatan bongkar muat di Pantai Daulasi, termasuk PT.
Thanaga Samudera Line.

Sebab, kata Plening, di lokasi tersebut tidak termasuk dalam
kategori pelabuhan. Mengacu Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pelabuhan Laut, ada
dua prinsip penting
yang menjadi tolok ukur yaitu DLKr dan DLKp.

DLKr
atau daerah lingkungan Kerja
meliputi semua aktivitas
kapal, baik labu, STS, dan kegiatan darurat.





“Tidak ada ijin kegiatan bongkar muat di lokasi itu (Pantai
Daulasi). KSOP tidak pernah keluarkan ijin, kita hanya berikan rencana kegiatan
bongkar muat,” terang Plening ketika disembangi di ruang kerjanya, Rabu, 22
Februari.

Plening mengaku, KSOP sudah beberapa kali menggelar rapat
bersama PT. Thanaga Samudera Line, dan pihak Bandara Babullah Ternate. Di rapat
itu, sambung Plening, membahas terkait aktivitas dimaksud.

“Jadi dalam rapat itu kita berikan arahan kepada mereka. Jika
kegiatan kepelabuhanannya berjalan terus, maka meraka harus siapkan dokumen
atau ijin dari Pemerintah Kota Ternate,” ujarnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan