Ini Capaian Kinerja Kejari Halmahera Timur Sepanjang 2022
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, I Ketut Tarima Darsana. |
HALTIM,
BRN – Upaya Kejaksaan Negeri Halmahera Timur menyelesaikan
tunggakan kasus tindak pinada korupsi dan tindak pidana umum lainnya patut
diapresiasi.
Kenapa tidak, lembaga Adhyaka dibawah nahkoda I Ketut Terima
Darsana ini mampu menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan
pemimpin sebelumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur I Ketut Tarima
Darsana merinci trend capaian kinerja kategori positif selama Januari sampai Desember
2022 ini meliputi lima bidang.
Bidang pembinaan mampu mengoptimalisasi anggaran yang
terserap 100 persen. Bidang intelijen mencapai 18 kegiatan dari target satu
kegiatan setiap operasi penegakan hukum.
Kemudian bidang penerangan hukum, lanjut I Ketut, merealisasi
dua dari satu target kegiatan. Yaitu penyuluhan hukum yang meliputi jaksa masuk
sekolah, jaksa menyapa, dan program jaga desa sebanyak enam kegiatan.
Bidang tindak pidana umum menerima 33 SPDP dari 41 dalam
peroses penuntutan. Sementara satu perkara berhasil dihentikan berdasarkan
keadilan restoratif, sedangkan 22 perkara lainya berhasil dieksekusi.
Lalu bidang tindak pidana kusus, berhasil mengeksekusi dua
kegiatan penyelidikan. Sedangkan proses penyidikan, dari target awal dua
kegiatan tapi terealisasi sebanyak 7 kegiatan. Sejumlah Enam dari dua target kegiatan
diselasaikan hingga penuntutan.
“Sementara eksekusi perkara sebanyak 5 dari target 2
kegiatan. Atas pelaksanaan seluruh kegiatan, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 527.421.084,48,”
kata I Ketut, Selasa, 21 Februari kemarin.
Bidang perdata dan tata usaha negara, sambung I Ketut,
terdapat empat kegiatan pertimbangan hukum yang terdiri dari pendampingan hukum,
dan 21 pelayanan hukum. Ini terdiri dari 18 surat kuasa khusus atau SKK dari samsat, dan 3 SKK dari Pemda Halmahera Timur.
Kemudian bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan
dalam kegiatan pemeliharaan BB dan barang perampasan sebanyak 28 barang.
Pemusnahan barang bukti 2 kali dan lelang barang bukti 2 kegiatan.
Atas capaian kinerja yang dibilang baik sehingga Kejaksaan
Negeri Halmahera Timur mendapatkan peringkat ke dua atas peraih capaian kinerja
terbaik dalam bidang intelijen. Sementara bidang tindak pidana khusus mendapatkan
rengking terbaik kedua dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih terhadap semua pihak
yang turut berpartisipasi aktif membantu dan mendukung kinerja Kejaksaan Negeri
Halmahera Timur. Terutama masyarakat, Pemerintah Daerah dan Wartawan brindonews,
haliyora, poskomalut dan tandaseru,” ucapnya. (mal/brn)