Brindonews.com






Beranda News PEPET TERUS, Aplikasi Optimalisasi Pengusulan Sarpras Satuan Pendidikan

PEPET TERUS, Aplikasi Optimalisasi Pengusulan Sarpras Satuan Pendidikan

Hasanudin Ali (kiri) saat memaparkan program PEPET TERUS yang dikembangkan usai mengikuti Pelatihan Kepemimpinan.


TERNATE,
BRN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara
menggelar sosialisasi dan pembentukan tim internal dan eksternal Pendampingan
dan Pengendalian Terintegrasi Urusan Sarana Prasarana.
 





Sosialisasi program pelatihan kepemimpinan dari Hasanudin
Ali, S.IP., M.Si, yang dinamai aplikasi PEPET TERUS ini dilaksanakan di Kie
Raha Ballroom, Muara Hotel Ternate, Kamis, 29 Desember.



Hasanudin Ali adalah reformer dalam Pelatihan
Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Provinsi Maluku Utara Tahun 2022.





Hasanudin Ali memaparkan, prioritas pendididikan sekarang
ini meliputi pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan
daya saing, serta penguatan tata kelola dan pencitraan publik.

Karena itu, pemerintah memandang perlu mengoptimalkan
program-program yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dengan memanfaatkan
otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan seoptimal mungkin. Tujuannya yaitu
memacu pembangunan pendidikan di daerah demi mempercepat transformasi pendidIkan
yang merata dan bermutu.

Foto bersama usai sosialisasi.


Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dengan
sistem ketuntasan, lanjut Hasanudin, merupakan salah satu program prioritas
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.





Program ini bertujuan menuntaskan kebutuhan pembangunan
dan rehabilitasi ruang kelas, ruang laboratorium, ruang guru, ruang kepala
sekolah dan ruang toilet yang merupakan sarana dan prasarana utama pada satuan
pendidikan dalam menunjang pembelajaran.

“Melalui perencanaan yang berkelanjutan dan
terintegrasi, diharapkan dapat mempercepat target penuntasan pembangunan dan
rehabilitasi sarana dan prasarana, pendidikan, memperkuat pembinaan kelembagaan
serta manajemen sarana dan prasarana pada satuan pendidikan,” jelasnya.

Penginputan data melalui aplikasi Dapodik yang
merupakan data utama pada satuan pendidikan, belum menggambarkan kondisi
sebenarnya (eksisting) sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.





Akibatnya integrasi data kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan pada aplikasi Krisna
sebagai data utama usulan kebutuhan sarana dan prasarana calon penerima Dana
Alokasi Khusus tidak menyajikan sesuai kebutuhan yang sebenarnya pada satuan
pendidikan.

“Tumpang tindih usulan melalui Dana Alokasi Umum (DAU)
juga menjadi problem yang memperlambat capaian program ketuntasan sarana dan
prasarana pada satuan pendidikan,” sambung Hasanudin.







Melalui pendampingan dan pengendalian pengusulan
kebutuhan satuan pendidikan yang terintegrasi antara sajian data pada aplikasi
Dapodik, Krisna dan usulan langsung satuan pendidikan melalui PEPET TERUS,
diharapkan dapat mendampingi satuan pendidikan untuk mengintegrasikan usulan
sesuai dengan kebutuhan riil secara digital lewat bantuan pemerintah melalui
DAK dan DAU.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara,
Drs. Imam Makhdy Hassan dalam sambutannya mengapresiasi rencana aksi yang digagas
Hasanudin Ali selaku reformer. 

Keselarasan data sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan,
menurut Imam Makhdy, akan memberikan informasi yang tepat dalam pengambilan
keputusan kepada satuan pendidikan penerima bantuan DAK maupun DAU.





“Ini tentu mempercepat penuntasan kebutuhan sarana dan
prasarana di satuan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan,”
ucapnya. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan