Gunakan Aplikasi Michat, 18 Wanita Diamankan Polisi

![]() |
18 Wanita, Saat di Introgasi di Kantor Polsek Selatan |
TERNATE,BRN – Diduga
gunakan aplikasi Michat sebagai jasa BO, Polsek Ternate Selatan berhasil
amankan 18 wanita yang masih di bawa umur, di dua penginapan yakni di Kelurahan
Kayumera dan Kelurahan Tanah Tinggi.
Kapolsek Ternate Selatan,
Ipda Suherman mengatakan, belasan remaja perempuan yang diamankan tersebut
berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terdapat ada pasangan yang
bukan muhrimnya menginap.
Menindaklanjuti informasi
tersebut, tim polsek Ternate Selatan
langsung melakukan razia di dua penginapan dan berhasil mengamankan pasangan yang
bukan suami- istri yang sedang berkumpul, ungkap Senin (23/8/2021).
Suherman menambahakn,
setelah melakukan razia belasan anak dibawah umur langsung dibawa ke Mako
Polsek Ternate Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“ Ada 18 perempuan yang
diamankan dintaranya 7 orang yang masih
berstatus dibawa umur, 6 orang
diantaranta menawarkan jasa open BO melalui aplikasi Michat dan 11 orang dewasa,” jelasnya.
Suherman menatakan, setelah
anggota melalukan razia ada diantara mereka yang ditemukan ada beberapa
pasangan yang bukan suama istri sedang asyik bermesraan di dalam kamar.
“ Sampai dengan saat ini
anggota Polsek Ternate Selatan sedang melakukan interogasi terhadap mereka”.
Selain 18 wanita, Polisi
juga mengamankan salah satu resepsionis diduga telah memfasilitasi tempat untuk
dijadikan open BO. Untuk pengambangan kasusu, lokasi tersebu di pasang police
line oleh polisi untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Untuk pembuktinya, polisi
menemukan hasil percakapan tawar menawar melalui aplikasi Michat, adapun tarif yang
ditawaran untuk satu kali genjot bervariasi mulai dari Rp Rp 800.000, paling
dibawah Rp 400.000 dan itu ditemukan di dalam aplikasi Mechat yang mereka
gunakan di handphone.
“Jadi 18 orang ini masih
dimintai keterangan. Mana yang dibina dan mana yang diproses nanti kita
sampaikan lebih lanjut,”pungkasnya seraya mengatakan,jika pemeriksaan mucikari terbukti maka akan
dilakukan proses hukum.(tm/red)