Brindonews.com
Beranda Headline Kejari Temukan BB Milik TEK Rusak

Kejari Temukan BB Milik TEK Rusak

Alat Berat Jenis Grider
Jadi ‘Misterius’





Pengecekan barang butki oleh Kejari Halsel di Samalanga Desa Bori Kecamatan Bacan Timur, Senin (8/10) kemarin. Pengecekan barang itu terdapat sebagiannya sudah rusak, bahkan barang bukti lainnya tidak ditemukan di lokasi alias ‘misteruis’ 

LABUHA, BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya turun ke lokasi untuk mengecek alat bukti
milik eks terpidana, Hartono The alias TEK di Samalanga Desa Bori Kecamatan
Bacan Timur, Senin (8/10) kemarin.

Lokasi dimana menjadi tempat penampungan barang-barang
menjadi hasil rampasan negara itu, Kejari menemukan sebagian barang bukti (BB)
sudah rusak. Pengecekan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Halsel, Cristian
Carel Ratianik ini belum dipastikan bakal disita.

Pasalnya, sejumlah alat berat rencanya disita Kejari Halsel
ini selain ditemukan rusak, sebagian alat bukti lain seperti alat berat jenis
Grider tidak ditemukan dilokasi atau tidak diketahui keberadaanya alias misterius.
Itu sebabnya Kejari Halsel belum melakukan eksekusi atau menyita barang-barang
itu. A
lasan lain tidak di
esksekusinya barang bukti itu karena Kejari Halsel hanya mengkroscek sekaligus
mengidentifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2374 K / PID. SUS
/2011 jo Nomor : 154/Pid.sus/2010/PN.LBH.





Alat berat jenis Grider ini tidak ditemukan dilokasi saat pengecekan barang bukti. Foto/dokumentasi barang bukti ini diperoleh pada pengecekan pertama oleh Kejari Halsel beberapa tahun lalu. 

Selain Kejari Halsel, pengecekan barang bukti di Samalanga
Desa Bori Kecamatan Bacan Timur tersebut melibatkan Kasat Sabhara Polres,
Jamaludin. Alasan Kasat Sabhara ini dilibatkan karena diketahui sebagai
penyidik kasus illegal loging yang melibatkan Hartono The alias TEK.

Di tengah-tengah pengecekan, barang bukti ditemukan di
lokasi hanya lima unit Loader tipe/merk sejenis yaitu WA 500 Komatsu dalam
kondisi rusak. Satu unit Grider dalam kondisi rusak serta 1 unit mobil warna
hitam merk Mitsubishi Strada juga rusak. Tiga unit truk logging warna kuning
merk Reunalt pun rusak.





“ Kami belum dapat melalukan eksekusi karna harus
melakukan kroscek dan mengidentifikasi alat tersebut berdasarkan putusan MA,
agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan eksekusi barang bukti,” kata Kepala
Kejari Halsel, Cristian Carel Ratianik.

Kendati ditemukan sebagian barang bukti rusak, namun
Kejari Halsel tetap mengeksekusinya. “ Kami tetap melakukan upaya sedemikian
rupa agar dapat segera melakukan eksekusi,” tegas Cristian.

Berdasarkan dokumen diperoleh
Brindonews yang bersumber dari Kejari Halsel, tidak terlihatnya barang buktit jenis
Grider ini berbeda dengan sebelumnya. Padahal pengecekan pertama pada beberapa
tahun lalu, Kejari Halsel menemukan alat berat jenis Grider ini. (saf/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan