Brindonews.com


Beranda Daerah Siap-siap Pemberlakukan Sanksi ASN di Halmahera Timur

Siap-siap Pemberlakukan Sanksi ASN di Halmahera Timur

Tamrin Bahara.





Pemerintah
Kabupaten Halmahera Timur bakal memberlakukan sanksi bagi aparatur sipil negara
atau ASN yang malas berkantor. Pemberian sanksi ini menyusul belakangan ini di
masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD sepih.
 

Sekertaris
Daerah Halmahera Timur, Tamrin Bahara menyatakan, sanksi tersebut tidak
segan-segan diberikan jika kedapatan ASN yang malas berkantor. Karena Tamrin
menyarakan para ASN di lingkup Pemerintah Halmahera Timur agar menjalankan
tugas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

“Bagi yang tidak berkantor
sama sekali tetap akan di panggil untuk di bina, kalau tidak bisa di bina ya
dibinasakan,” begitu kata Tamrin ketika disembangi brindonews.com, Kamis 4
Februari. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *