DPRD Nilai Dinkes Halmahera Timur Lambat Tangani DBD
Ilustrasi. |
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Halmahera Timurmenjadwalkan
memanggil dinsa kesehatan setempat. Pemanggilan ini menyangkut penanganan kasus
demam berdarah dengue atau DBD.
Ketua DPRD Halmahera
Timur, Jhon Ngaraitji menilai respon penanganan DBD oleh dinas kesehatan
terkesan lambat. Padahal, sambung Jhon, di tahun ada kesiapan anggaran
pencegahan darurat kesehatan masyarakat.
Jhon menurutkan,
kasus penyakit menular DBD di Kecamatan Wasile Timur sudah
memakan dua korban (meninggal dunia). Selain itu, sebanyak 29 lainya menjalani
perawatan medis di rumah sakit.
“Harus ada upaya fogging atau pengasapan dari pihak dinas kesehatan. Tentunya dinas kesehatan
(dinkes) sudah harus action,”
ucapnya, Selasa, 23 Maret.
Politisi moncong
putih itu menyatakan DPRD akan memaksimal pengasan sebagai fungsi kontrol
menangani penyakit tersebut oleh dinas kesehatan. Selain dinas kesehatan, pengawasan
akan juga akan dilakukan pada rumah sakit dan puskesmas.
“Ini fokus kami.
Fungsi pengawasan DPRD jalan disitu. Disini juga ada komisi terkait turun
pantau, karena ini menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan
kesehatan,” lanjutnya. (mal/red)