KNPI Desak Polres Seriusi Kasus Teror 3 Warga Maba Selatan
Ifdal Rajak. |
HALTIM, BRN – DPD KNPI Halmahera Timur mendesak Polres setempat
untuk segera menyelediki kasus aksi teror yang dialami oleh tiga
warga Desa Loleolamo, Kecamatan Maba Selatan, bebera waktu kemarin. KNPI juga meminta
agar kasus teror orang tidak dikenal ini diusut serius.
Permintaan dan
desakan tersebut, menurut KNPI, untuk memberikan kepastian. Sebab, kasus OTK
yang selama ini ditangani Polres Halmahera Timur tidak ada kepastian penanganan
hukum lebih lanjut.
“Peristiwa teror OTK
ini sudah berulang kali terjadi di Kecamatan Maba Selatan, dan sangat
meresahkan warga. Tetapi sampai sekarang pihak kepolisian tidak mampu mengungkap
siapa pelaku OTK. Padahal mereka (orang tak dikenal alias OTK) berkeliaran di belantara
hutan Maba Selatan,” kata Ketua DPD KNPI Halmahera Timur, Ifdal Rajak, Rabu,
1 Juni 2022.
Baca Juga: 3 Warga Maba Selatan Diteror OTK, 1Diantaranya Kena Anak Panah
Ifdal mengemukakan, pihak
Polres Halmahera Timur harus betul-betul serius dan lebih aktif dalam penanganan
kasus aksi teror oleh OTK di Kecamatan Maba Selatan. Pihak kepolisan harus mendahulukan
langkah preventif, ini agar dapat memalisir terjadinya aksi teror.
“Ikhtiar dari pihak
kepolisan harusnya dilaksanakan lebih dulu, terutama reaksi atau gerak cepat
penanganan kasus lebih awa. Bukan menunggu sampai peristiwa terjadi baru ada
rekasi,” ujarnya.
“Kami heran, kenapa
sejauh ini pihak kepolisian tidak bisa mengungkap siapa pelakunya. Maka kami
minta pihak Polres Halmahera Timur melakukan upaya-upaya agar secepatnya bisa
menggungkap kasus teror OTK ini. Kami minta kepolisian seriusi tangani kasus
teror,” sambung Ifdal.
Kepala Polres
Halmahera Timur, Edy Sugiharto dikonfirmasi menyatakan, mengenai kasus yang
terjadi pada 28 Mei pekan kemarin, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Saat ini kami masih atensif, melaksanakan
penyelidikan. Kami kumpulkan alat bukti dan saksi dimintai keterangan. Kami
tetap laksanakan penyelidikan, penyidik sudah olah TKP dan korban juga sudah
dimintai keterangan,” jelasnya. (mal/red)