Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Guru di Halmahera Timur yang Doyan Miras Siap-siap Kena Sanksi

Guru di Halmahera Timur yang Doyan Miras Siap-siap Kena Sanksi

Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher.


HALTIM,
BRN
– Wakil Bupati
Halmahera Timur, Anjas Taher memberikan ultimatum kepada
pucuk puskesmas dan para kepala sekolah yang baru. 





Peringatan ini
berawal ketika Anjas mulai geram dengan prestasi pelayanan publik yang kian buruk.
Ditambah lagi prilaku guru di lingkungan sekolah yang kurang mengedukasi memicu
tensi darah Anjas bergeser naik. Guru yang doyan mengonsumsi minuman keras
(miras) menjadi pemicu dikeluarkannya ultimatum.

Ultimatum Anjas
ini dikatakan saat dirinya melantik 113 pengawas kepala sekolah dan 20 kepala
puskesmas di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis, 10 Februari 2022 sore
kemarin.

Politisi Golkar ini menyatakan, 133
pejabat fungsional yang baru dilantik itu kapan saja bisa dicopot dari jabatan
mereka apabila kedapatan menyalahgunakan wewenang. Amanah dan tanggungjawab yang
diberikan harus dijaga dan dijalankan sebaik-baik mungkin.





“Para kepala puskesmas harus sungguh-sungguh
dan pakai hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesama rekan kerja
itu saling berikan pemahaman dan mengayomi dengan baik (menciptakan lingkungan
kerja yang harmonis). Begitu juga para kepala-kepala sekolah. Para guru-guru harus
tertibkan, karena suka lakukan kekerasan seksual dilingkungan sekolah karena di
Hlamahera Timur sering terjadi,” cetus Anjas.

Orang nomor dua di Halmahera Timur itu mengingatkan agar
tidak ada lagi kasus guru yang merokok dan mengonsumsi miras saat jam sekolah. Jika
kedapatan, guru yang bersangkutan, termasuk kepala sekolahnya sudah pasti
ditindak.

“Saya pernah dapat laporan dari
masyarakat Wasile kalau ada oknum guru yang suka minum minuman keras. Mulai
hari ini saya tegaskan, guru atau kepala sekolah tidak ada lagi konsumsi
minuman keras. Berani ada yang konsumsi miras, kami akan suruh anggota polisi
untuk tindak. Dan kalau ada guru yang merokok di lingkungan sekolah, kepala
sekolah harus bertanggung jawab (diberi sanksi). Guru itu menjadi contoh buat
anak-anak (peserta didik), kalau guru-guru rusak, otomatis anak murid juga ikut
rusak, karena itu harus beri contoh yang baik,” ujarnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan