DPC GMNI Ternate Desak Polda Tangkap Oknum OTK Yang Bubarkan Unjuk Rasa

![]() |
Sekretaris DPC GMNI Ternate, Iwan Marwan |
TERNATE,BRN – Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Ternate
meminta kepada Polda Maluku Utara agar segera mengusut tindakan yang dilakukan
sejumlah orang tidak dikenal dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh DPD GPM
Malut didepan Kantor Kejati Malut pada tanggal, (4/8/2020) terkait dugaan
korupsi di Pemkot Tikep.
Pasalnya, aksi yang digelar
DPD GPM Malut dinilai tidak menyalahi Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara
Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Namun, ada upaya pembubaran secara paksa
dengan cara premanisme yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal.
“Sistem hukum
Indonesia itu menggunakan azas praduga tak bersalah. Kalau ada dugaan korupsi
yang disampaikan masyarakat maka tidak bisa dihalangi siapapun. Nanti
dibuktikan dalam proses penyelidikan dan putusan pengadilan,” tegas
Sekretaris DPC GMNI Ternate, Iwan Marwan
Menurut Iwan, upaya
membubarkan masa dengan mengarahkan orang tidak dikenal oleh pihak tertentu
yang merasa dirugikan merupakan tindakan yang menodai syarat dan sistem dalam
berdemokrasi. Bahkan katanya, upaya tersebut telah melanggar implementasi UUD
1945 dan UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka
Umum.
GMNI Ternate menilai, otak
dari penggerak OTK dalam mencekal penyampaian aspirasi sangat tidak sejalan
dengan semangat nation charakter building di tibuh birokrasi pemerintahan
daerah. Apalagi dirinya menyebutkan jika langka itu sudah memehuni unsur pidana
karena menggangu ketertibaan umum dan melakukan tindakan yang merugikan orang
lain.
“GMNI secara institusi
mengutuk keras tindakan premanisme OTK itu. Apalagi mempertanyakan data kepada
masa aksi. Karena buktinya sudah jelas sehingga kami mendesak kepada Polda
Malut untuk segera menangkap para pelaku,” pintahnya.
Iwan menambahkan, trik-trik
kotor dalam membungkam suara aktifis dalam mengawal jalannya pemerintahan sudah
mulai menjadi jurus andalan para pejabat daerah di Maluku Utara. Olehnya itu,
ia berharap agar Polda Malut tidak boleh membiarkan emrio itu terus berkembang.
“Polda harus serius
mengusut para pelaku agar ini menjadi efek jerah bagi opnum-opnum yang sering
membungkam suara rakyat dengan cara kekerasaan di Malut, karena itu hak bagi
setiap warga negara,” ujarnya. (jr/red)