Brindonews.com






Beranda Hukrim Direktur YBH Justice Malut Sebut Marga Latuconsina Juga Proses Hukum Mantan Istrinya

Direktur YBH Justice Malut Sebut Marga Latuconsina Juga Proses Hukum Mantan Istrinya

Ilustrasi.


TERNATE, BRN
– Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bacan Selatan,
Kabupaten Halmahera Selatan, ON, bakal melaporkan balik mantan istrinya, SG.









Keputusan ON yang juga Direktur YBH Justice Maluku Utara ini
memproses mantan pujaan hatinya itu gara-gara telah diduga mencemarkan nama baiknya dan
memberikan informasi palsu.
 

“Hari ini juga saya akan polisikan,
pidanakan Ibu SG, mantan istri saya atas dugaan tindak pidana penyebaran berita
hoaks, pelanggan UU ITE, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik,” kata ON,
ketika mengklarifikasi dugaan menikah lagi tanpa izin yang dilakukannya kepada brindonews melalui sambungan telepon,
Minggu pagi, 15 Mei 2022.





ON mengatakan, pemberian informasi
palsu
oleh SG telah menyerang kehormatannya. Termasuk menyinggung keluarga
besar
Latuconsina di DKI Jakarta.

“Bukan cuman saya, perempuan yang
disebutkan inisial R itu keluarga besar Latuconsina di Ambon dan tinggal di
Jakarta. Saya sudah kirim berita sebelumnya ke sana, dan mereka tersinggung,
termasuk orangtua R yang di Jakarta. Mereka juga akan memproses,” terangnya.

ON menyebutkan, ia dan R belum sama sekali melangsungkan pernikahan
sebagaimana dituduhkan mantan istrinya. Putusan Pengadilan Agama Labuha tentang
perceraian bernomor 94/PDP.PA/PA.LABUHA/2022 adalah bukti kalau dugaan menikah
lagi tanpa izin yang dialamatkan kepadanya tidak benar. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan