Cari Bukti Tambahan Kasus Haornas, Kejari Ternate Geledah Kantor Dispora
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate saat mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus Hoarnas tahun 2018 di ruangan arsip Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate. |
TERNATE, BRN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate terus mencari
bukti tambahan kasus Haornas tahun 2018. Ada dugaan jejak Wali Kota M. Tauhid
Soleman dalam kasus yang menelan anggaran APBD dan APBN yang diselenggarakan di
Stadion Gelora Kieraha itu.
Tim penyidik dari
korps Adhyaksa itu pun menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota
Ternate. Ini dilakukan guna mencari berkas-berkas penting yang berkaitan dengan
kasus dimaksud.
Penggeledahan dipimpin
langsung Kasi Pidsus Kejari Ternate, Fajar Hidayat dan didampingi kasi Intel Kejari
Ternate, Saiful Anwar.
Kepala Kejari
Ternate, Abdullah, melalui Kasi Intel Syaiful Anwar mengatakan, penggeledahan
tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor:
PRINT-589/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 25 Juli 2022, dan Penetapan Izin
Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor:
2/Pen.Gel/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Tte tanggal 27 Juli 2022.
Dokumen yang dicari,
lanjut Syaiful, berupa dokumen belanja sewa generator atau genset, belanja sewa
sound system, belanja sewa perlengkapan, dan belanjan peralatan pendukungan
lainnya.
”Penggeledahan kantor
Dispora Ternate karena ada dugaan kantor tersebut diduga menjadi tempat tindak
pidana korupsi,” kata Syaiful, usai penggeledahan, Kamis, 28 Juli 2022.
Syaiful mengaku, dari
hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen
ini kemudian dibawa ke Kantor Kejari Ternate untuk dipelajari. (red)