Brindonews.com






Beranda Hukrim Akademisi Sarankan Kejari Periksa Ketua Panitia Haornas

Akademisi Sarankan Kejari Periksa Ketua Panitia Haornas

Lampiran Keputusan Wali Kota Ternate tentang panitia hari puncak Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.


TERNATE, BRN
– Penanggung jawab penggunaan anggaran Haornas di
Kota Ternate diketahui sudah. Kejaksaan Negeri Ternate, selaku lembaga hukum
yang menengani kasus tersebut disarankan secepatnya memerika M. Tauhid Soleman.
 





Akademisi
Universitas Pasifik Morotai, Suryadi Abdullah mengemukakan, pemeriksaan terhdap
M. Tauhid Soleman dianggap penting. Apalagi yang mantan Sekretaris Daerah Kota
Ternate itu selaku ketua panitia kegiatan.



“Periksa Wali Kota
Ternate itu hukumnya wajib oleh Kejaksaan Negeri Ternate, agar supaya kasus ini
dapat diketahui publik Maluku Utara,” katanya, Kamis 28 Juli.





Berdasarkan SK
panitia, lanjut Suryadi, Tauhid memiliki kewenangan penuh atas penggunaan
anggaran. Dalam SK juga menyebutkan bahwa kepanitian bertanggung jawab menyelenggaran
acara puncak Haornas di Kota Ternate tahun 2018 dan segala biaya dibebankan melalui
APBD Kota Ternate tahun 2018.

“Yang jelas segala
bentuk kinerja dan atau beban didalamnya akan dipertanggungjawakab oleh ketua
panitia sebagai penanggungjawab. Persoalan teknis penganggaran menjadi
keputusan pemerintah melalui TAPD yaitu Sekda Kota Ternate yang juga ditunjuk
sebagai ketua panitia. Dengan demikian, sudah jelas bahwa alur rencana dan
pelaksanaan kegiatan Haornas 2018 atas sepengetahuan Ketua TAPD dalam hal ini
sekretaris daerah,” ujarnya.








Kendati anggaran
pelaksanaannya dititipkan atau melekat di dinas pemuda dan olahraga, penggunaan
semua biaya dapat diketahui pelaksana kegiatan melalui arahan ketua panitia.

“Jadi ketua panitia
memiliki tanggungjawab penuh atas masalah ini. Sangat mustahil jika pencairan
dan pelaksanaan kegiatan harus melalui koordinasi dengan ketua panitia,” ucap
Suryadi. (red)







Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan