BUMN Tunggak Pajak Kendaraan

UPTB Samsat Minta Selesaikan Kewajiban
![]() |
Fikri Abusama |
LABUHA, BRN – Sejumlah alat berat
milik perusahaan Bangun Usaha Mandiri Nusa (BUMN) Halmahera Selatan diduga kuat
tidak membayar pajak kendaraan hingga ratusan juta rupiah. Dugaan ini diakui
Kepala UPTB Samsat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Fikri Abusama.
Kepada awak media,
Fikri Abusama mengatakan, terdapat sejumlah kendaraan alat berat milik
Hi. Lutfi atau perusahaan BUMN menunggak pajak dengan jumlah mencapai ratusan
juta rupiah. “ Kendaraan alat berat itu milik BUMN yang dipimpin Hi. Lutfi,” kata
Fikri
Menurut Fikri, sebagai wajib pajak pihaknya meminta
agar segera menyelesaikan kewajibannya sehingga tidak menunggak. Bahkan,
UPTB Samsat Halsel, juga telah mulayangkan surat teguran kepada Hi.
Lutfi, melalui perusahaan BUMN, hal tersebut dirinya meminta kepada Hi.
Lutfi, agar kompratif dalam
menyelesaikan sejumlah tunggakan yang sudah mencapai ratusan juta rupiah.
“ Kami sudah sampai ke perusahaan BUMN, kirannya
pihaknya menyelesaikan tunggakan pajak yang saat ini masih menunggak,” pintanya.
Selain perusahaan
BUMN, UPTB Samsat Halsel, berencana mendatangi sejumlah perusahaan lokal
di Kabupaten Halsel, sebagai pemilik kendaraan alat berat, karna hingga saat
ini UPTB Samsat Halsel, telah melakukan pencegakan disejumlah lokasi dan
terdapat sejumlah alat berat yang belum menyelesaikan kewajubannya sebagai
wajib pajak.
“ Bukan hanya BUMN, kami juga akan mendatangi sejumlah perusahaan
yang memiliki kendaraan alat berat untuk segera menyelesaikan tunggakannya,” kata
Fikri (saf/red)