Jaksa Menunggu Tahap Dua Amin Drakel Dari Polda
Assiten Pidana Umum (Asspidum) Kejati Malut, Hartawi |
TERNATE
BRN – Hingga saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Maluku Utara (Malut) belum mendapatkan informasi secara jelas dari
penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut terkait
tahap II dengan tersangka Amin Drakel
Assiten Pidana Umum (Asspidum)
Kejati Malut, Hartawi kepada wartawan mengatakan, masih menunggu kapan akan
dilimpahkan dan siap menerima. “ Mau di
limpahkan hari ini, besok atau lusa, prinsipanya kami tetap menerima, karena kami
sifatnya menunggu,” Akunya Selasa (12/11/2019)
Hartiwi menambahkan, informasi yang
di terima pihak Kejati malut dari penyidik Ditreskrimum Polda Malut hanya sebatas
lisan yakni tersangka bakan di tahap dua dalam minggu ini“. Informasi hanya
sebatas lisan, dia (Polda) akan tahap dua, tapi kita tidak tahu kapan
waktunya,” akunya
Sebelumnya Kapolda Malut Brigjen Pol
Suroto menegaskan dirinya tidak menghalangi-menghalangi kasus apapun, termasuk
kasus Amin Drakel, dirinya sudah perintahakan kepada anggotanya untuk segera
mungkin di limpahkan ke Kejati Malut
“Saya tidak halangi-halangi, yang
jelsa saya sudah perintahkan segera mungkin untuk di limpahkan,” Tegas Suroto
belum lama ini (Shl/red)