Brindonews.com






Beranda Hukrim Jaksa Menunggu Tahap Dua Amin Drakel Dari Polda

Jaksa Menunggu Tahap Dua Amin Drakel Dari Polda

Assiten Pidana Umum (Asspidum) Kejati Malut, Hartawi 





TERNATE
BRN
– Hingga saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Maluku Utara (Malut) belum mendapatkan informasi secara jelas dari
penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut terkait
tahap II dengan tersangka Amin Drakel

Assiten Pidana Umum (Asspidum)
Kejati Malut, Hartawi kepada wartawan mengatakan, masih menunggu kapan akan
dilimpahkan dan siap menerima. “  Mau di
limpahkan hari ini, besok atau lusa, prinsipanya kami tetap menerima, karena kami
sifatnya menunggu,” Akunya Selasa (12/11/2019)

Hartiwi menambahkan, informasi yang
di terima pihak Kejati malut dari penyidik Ditreskrimum Polda Malut hanya sebatas
lisan yakni tersangka bakan di tahap dua dalam minggu ini“. Informasi hanya
sebatas lisan, dia (Polda) akan tahap dua, tapi kita tidak tahu kapan
waktunya,” akunya





Sebelumnya Kapolda Malut Brigjen Pol
Suroto menegaskan dirinya tidak menghalangi-menghalangi kasus apapun, termasuk
kasus Amin Drakel, dirinya sudah perintahakan kepada anggotanya untuk segera
mungkin di limpahkan ke Kejati Malut

“Saya tidak halangi-halangi, yang
jelsa saya sudah perintahkan segera mungkin untuk di limpahkan,” Tegas Suroto
belum lama ini (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan