Brindonews.com
Beranda Hukrim Ketwil PPP Dukung BNN Tes Urine Calon Kepala Daerah

Ketwil PPP Dukung BNN Tes Urine Calon Kepala Daerah

Ketua Wilayah PPP Provinsi Maluku Utara, Muhammad Ridwan Tjan

TERNATE, BRINDOnews.com – Rencana Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara untuk mengadakan tes urine kepada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Kota Ternate mendapat tanggapan positif dari kalangan politisi Malut.

Ketua Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Malut, Muhammad Ridwan Tjan. ” Itu sangat perlu dan penting, sebagai calon pemimpin Malut kedepannya harus bersih dari narkoba “, ungkap Ridwan saat dikonfirmasi reporter Brindonews.com via telpon, Kamis (28/12/2017).





Menurutnya, tes urine perlu dilakukan BNN untuk Cagub dan Cawagub. Dimana, pemimpin dan pejabat negara yang duduk di parlemen dan birokrasi yang merupakan panutan bagi masyarakat, dan itu perlu di tes urine agar diyakini terbebas dari pengaruh narkoba.

“ Hal ini bertujuan untuk menanggulangi sekaligus mengantisipasi pemakaian narkoba, khususnya bagi pengguna narkoba di kota Ternate. Biar terbuka, apakah mereka juga bersih dari narkoba atau tidak “, ujarnya.

Lanjut dia, sudah tentunya siapapun yang mengkonsumsi narkoba, jiwa dan pikiran akan rusak. Terlebih bila itu dilakukan calon pemimpin yang nantinya akan menjadi seorang pemimpin.





” Bagaimana seorang pemimpin bisa berfikir jernih, sementara kesehatan saja tidak bersih. Kalau sudah tergantung dengan narkoba, sudah tentu tidak akan berfikir jernih lagi kedepannya demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat “, katanya.

Peran BNN sangat penting untuk memproteksi aktivitas masyarakat, lebih khusus para pemimpin yang menjalankan tugasnya sebagai panutan masyarakat tentunya. ” Langkah BNN sangat kita tunjang dan kita mendukung, kiranya ini sangat penting dalam memastikan pemimpin harus benar-benar bersih dari pengaruh barang haram tersebut “, aku Ridwan.

Ditanya apakah tes urine bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota perlu dilakukan BNN politisi partai PPP ini menuturkan, kedepannya tes urine mestinya dilakukan kepada anggota DPR secara berkala. Sekalipun tes tersebut sudah pernah dilakukan sebelumnya atau belum.





” Karena anggota Dewan ini dipilih rakyat, tentunya bekerja juga untuk rakyat, prinsipnya semua anggota Dewan harus melalui proses itu. Maka dari itu, jangan sampai pemanfaatan uang rakyat ini untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum, terlebih bila dibawah pengaruh narkoba “, tutur Ridwan. (emis/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan