Brindonews.com
Beranda Daerah BPS Ekspos Data Strategis Kabupaten Morotai

BPS Ekspos Data Strategis Kabupaten Morotai

SUASANA ACARA EKSPOS DATA STRATEGIS KABUPATEN PULAU MOROTAI

MOROTAI, BRNBadan Pusat Statistik (BPS) Morotai
melakukan ekspos data strategis Kabupaten Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (5/5/2019).
Diantarnya data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan
Manusia, Kemiskinan, dan Ketenagakerjaan.

Tujuan pelaksanaan ekspos data
adalah memaparkan data-data statistik Kabupaten Pulau Morotau kondisi Tahun 2019.
Data-data yang bersifat strategis dipaparkan dan disertai penjelasan bagaimana
memaknai indikator-indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan Morotai
kedepan.





Kepala BPS Morotai, Heru Agung
Santoso menjelaskan, baik data primer maupun sekunder mempunyai tugas penting dalam
menyajikan hasil dari pengumpulan data.
Sukses tidaknya kegiatan statistik
bergantung pada dukungan seluruh komponen pemerintah maupun masyarakat di
daerah.

Menurut Heru,
statistik merupakan potret kondisi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk data
yang mampu memberi daya dukung terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Morotai
saat ini dan ke depan. “Dengan data yang akurat, maka kesejahteraan masyarakat
akan terangkat,” katanya.
 

Menyusun dan mempublikasi termasuk salah satu kewajiban BPS di level daerah.
Memiliki peran yang sama untuk menyusun publikasi data
dalam angka 2019 dan beberapa data publikasi
lainya, yang dapat dijadikan refrensi pemerintah daerah membuat perencanaan
pembagunan di Kabupaten Pulau Morotai





“Kami melakukan entri data hasil
pengumpulan ke media komputer serta melakukan editing. Kemudian menganalisis serta
diseminasi atau penyebarluasan hasil penyusunan ke berbagai pihak dan sampai pada
tahap evaluasi,” katanya. “Data Kabupaten Pulau Morotai Dalam angka 2019, kami juga
sudah merilis beberapa publikasi lainya selama tahun ini,” sambungnya.

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Morotai, Muhamad M. Kharie mengatakan ada
beragam data statistik, baik sumbernya dari BPS sendiri maupun dari organisasi
perangkat daerah atau OPD serta
instansi terkait lainnya. 

“Untuk mendapatkan data yang komprehensif, maka diperlukan sumber data dari
berbagai instansi,” kata sekkab saat dipercayakan membaca sambutan Benny Laos,
Bupati Pulau Morotai.





Muhamad mengemukakan, BPS sebagai salah satu pusat rujukan statistik,
mengumpul data, menyusun hingga publikasi. Proses pengumpulan data sangat
mungkin ada perbedaan data masing-masing OPD. Penyebab perbedaan data dimungkinkan
beda konsep definisi yang dipakai saat pengumpulan data.

“Karena adanya perbedaan konsep definisi itu, maka sebenarnya tidak ada
data yang salah. Yang perlu diperhatikan adalah ketika kita akan menggunakan
data tersebut, yaitu disesuaikan dengan tujuan pemanfaatan data. Misalnya pada
tataran makro dan pembuatan kebijakan, maka rujukannya bisa menggunakan data
BPS,” kata Muhamad mencontohkan. 

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, statistik
merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Serta berada satu rumpun urusan pemerintahan dengan komunikasi dan informatika.





Acuan tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik. Pada undang-undang ini dimana statistik dibedakan menjadi 3 jenis,
yaitu statistik dasar, sektoral dan khusus. “Statistik dasar diselenggarakan BPS,
sedangkan sektoral melekat di instansi pemerintah,” katanya. 

“Dalam perencanaan pembangunan, data statistik sangat diperlukan. Oleh
karena itu, data yang akurat dan teratur  diharapkan bisa menghasilkan perencanaan
pembangunan tepat sasaran,” tambahnya. (fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan