Brindonews.com
Beranda News BPKAD Maluku Utara Gelar Rakor Dana Bagi Hasil

BPKAD Maluku Utara Gelar Rakor Dana Bagi Hasil

Wakil Gubernur Maluku Utara< M. Al Yasin Alin saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat koordinasi dana transfer DBH.


TERNATE,
BRN
– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi dana transfer Dana Bagi Hasil di
Red Corner, Jalan Arnold Mononutu, Kelurahan Tanah Raja, Ternate Selatan,
Senin, 9 Januari.





Kegiatan dengan tema ‘Evaluasi Perkembangan Ekonomi dan Dana
Bagi Hasil Sektor Pertambangan’ dihadiri pemerintah kabupaten kota, akademisi,
dan lembaga vertikal terkait lainnya. Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur
Maluku Utara, M. Al Yasin Ali.



M. Al Yasin Ali dalam sambutannya menyampaikan, mengenai
penyaluran DBH, ada enam poin penting yang harus dikoordinasikan. Pertama, PNBP
sektor tambang yang dipungut kementerian ESDM; kedua, ketimpangan DBH tahun
2020-2022.





Ketiga, alokasi dan formula DBH tahun 2023; keempat, pengajuan
keberatan atas PNBP dan DBH tahun 2020-2022 prognosa Tahun 2023. Kemudian yang
kelima yaitu pembahasan agenda pertemuan dengan Presiden RI, Komisi XI dan
komisi VII DPR RI. Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM diundang pada
pembahasan ini.

“Untuk PNBP sektor tambang yang menjadi sektor unggulan
Maluku Utara saat ini harus menjadi pembahasan penting mengingat tahun 2022
lalu,” katanya.

Yasin Ali menjelaskan, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana
yang bersumber dari pendapatan APBN kemudian dialokasikan kepada daerah
berdasarkan angka persentase tertentu. Biaya ini untuk mendanai kebutuhan
daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.





Penyaluran DBH sesuai realisasi penerimaan tahun anggaran
berjalan. Ini tertuang dalam Pasal 23 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintahan daerah.

“Saya percaya, melalui forum koordinasi ini kita akan dapat
meminimalisir perbedaan antara sesama penyelenggara pemerintahan,” sebutnya.

Mantan Bupati Halmahera Tengah ini menambahkan, semenjak Pemerintah
Pusat menetapkan Maluku Utara sebagai provinsi dengan perekonomian tertinggi di
Indonesia, belum membawa dampak positif. Nyatanya, masih mengeluhkan kemiskinan
di daerah.
 





“Berharap kepada para Bupati dan Walikota yang
memiliki wilayah sumber pendapatan dibidang pertambangan agar penting untuk
dapat mengurai persoalan ini,” tandasnya. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan