Brindonews.com






Beranda Headline Beredar Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Mantan Sekertaris Osis Angkatan 1992 Angkat Bicara

Beredar Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Mantan Sekertaris Osis Angkatan 1992 Angkat Bicara

Abujan Abd Latif, ST.MT

TERNATE, BRN – Kabar tak sedap soal ijazah palsu
bak mencoreng dunia pendidikan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Terlebih lagi, bau busuk itu merebak dalam pagelaran Pemilihan Umum Kepala
Daerah (Pemilukada). Alhasil, persoalan ini pun lantas jadi buah bibir di
masyarakat. Namun, tak sedikit alumni SMA Muhammadiyah yang merasa trenyuh.
Bagi mereka, nama almamater SMA Muhammadiyah telah tercoreng.





Abujan
Abd Latif salah satu alumni  (SMA)
Muhammadiyah angkatan 1992 kepada redaksi brindonews.com via handphone Kamis
(17/9/2020) mengatakan, sangat tidak rasional bila seorang kepala SMA
Muhammadiyah membenarkan ijazah berbeda Versi dengan kode ob dan oc pada
angkatan 1992  yang dipakai salah satunya
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan menilai ijazah Usman Sidik
itu benar-benar tidak ada masalah.

Menurutnya,
lembaga KPU adalah lembaga negara yang dilindungi undang undang, sudah
menentukan ijazah versi berbeda yang salah satunya dimiliki Usman Sidik sebagai
ijazah yang benar benar tidak bermasalah, dengan penetapan ini berarti
ijazah-ijazah yang di miliki oleh alumni angkatan 1992 (versi oc)  selain Usman Sidik adalah bermasalah, dengan
kata lain tidak mungkin  dokumen yang berbeda
adalah semuanya benar. 

Abujan
yang juga Genderal Manager PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) ini mengatakan,
harusnya KPU memakai ijazah lain sebagai 
bukti sandingan dalam membandingkan ijazah  Usman Sidik sebagai kandidat bakal calon
Bupati Halsel dengan satu atau dua orang yang memiliki ijazah pada angkatan
1992.





Lanjut
Abujan yang juga mantan Sekertaris Organisasi Intra Sekolah (Osis) angkatan
1992 mengatakan, dengan penetapan ini pihak yang paling bertanggung jawab
adalah pihak SMA Muhammadiyah (Kepala Sekolah), dan para tim yang melakukan
konfrensi pers,  dimana saya sebagai
alumni Angkatan 1992 merasa dirugikan karena ijazah saya versi ob og dipakai
sebagai pembanding  oleh publik termasuk
dimedia sosial , maka secara tidak la lagsung publik menilai ijazah saya yang
bermasalah (tidak mungkin dua dokumen/ijazah yang berbeda, semuanya benar)  karena ijazah Usman Sidik yang sudah di akui
oleh KPU dengan dasar referensi dari pihak SMA Muhammadiyah.


Kalu Ijazah Usman Sidik itu asli, itu berarti ijazah  saya dan alumni lainya bermasalah, sebab alumni
tahun 1992 itu ijazahnya berkode  OB”
ujarnya.  





Ijasah
yang sudah saya pakai dalam meniti karir di ASN selama 18 tahun  dengan pangkat terakhir golongan IV/b sampai
berhenti sebagai ASN,  melanjutkan S2 di
ITB sampai tamat dengan gelar magister Teknik pertambangan, Pendidikan
keinspektur Tambang, sementara melanjutkan Pendidikan S3 di UNPAD di bidang
Teknik Geologi, dan sekarang meniti karir sebagai salah satu General Manager di
salah satu Perusahan tambang Kontrak Karya. 

Abujan menambahkan, dengan beredarnya ijazah saya di
publik termasuk media sosial,  maka
sangat terganggu sehingga dalam waktu dekat saya akan bersurat ke pihak SMA
Muhammadiayah (mengedarkan), pihak yang melakukan konfrensi pers yang membenarkan
ijazah yang berbeda kode tersebut dan Pihak PERURI (penerbit/pencetak) sebagai
penerbit dokumen ijasah untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan, apakah dalam
tahun yang bersamaan dan angkatan yang sama (1992) para pihak ini menerbitkan
dan mengedarkan  ijazah yang berbeda kode
antara ob dan oc??.


Sepengetahuan saya, semua ijazah yang dipakai oleh seluruh SMA di Indonesia
yang tamat tahun 1992 termasuk SMA yang ada di Maluku Utara khususnya SMA yang
ada di kota Ternate di zaman  tersebut
berkode ob dan bukan oc “ .





Selain
itu juga saya sangat menyayangkan pernyataan saudara syukur Mandar yang beredar
di youtube itu harus dapat di pertanggungjawabkan, pertanyaan yang menyebutkan
di tahun 1992 itu ada dua bangko dengan kode berbeda di terbitkan. Apakah iya
satu tahun dua blangko ijazah di terbitkan dengan kode yang berbeda.

Dengan
demikian atas pernyataan Sukur Mandar tersebut akan kami kroscek langsung ke
PERURI yang merupakan tempat percetakan ijazah di Indonesia. Ijazah merupakan
dokumen negara yang diperuntukan kepada perorangan/siswa yang telah mengikuti
ujian, sungguh aneh apabila PERURI menerbitkan blanko ijazah di tahun yang sama
dengan kode yang berbeda. Katanya (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan