Brindonews.com
Beranda Headline Perjalanan Dinas Empat OPD Pemprov Malut Capai Rp 13 Miliar

Perjalanan Dinas Empat OPD Pemprov Malut Capai Rp 13 Miliar

foto ilustrasi

TERNATE,BRN – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2024 menganggarkan anggaran perjalanan dinas sekitar Rp. 13.093.744.000. Pemborosan ini terungkap setelah lembaga Mitra Publik (LMP) Provinsi Maluku Utara mengecek dalam sirup-LKPP tahun 2024.

Menurutnya, dari empat OPD ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara paling besar anggaran perjalanan dinas.





“Apa urgensi perjalanan dinas. Tugas Bapenda ini sebenarnya meminimalisir pendapatan atau buang doi di luar daerah?,” kata direktur Lembaga Mitra Publik Provinsi Maluku Utara, Yuslan Gani via WhatsApp Senin (13/5/2024)

Yuslan Gani mengatakan, besaran biaya perjalanan dinas untuk tiga OPD tersebut sangat fantastis. Bahkan lebih besar dari biaya perjalanan dinas Gubernur Maluku Utara

Adapun total biaya perjalanan dinas Bapenda senilai Rp 4.031.598.000, dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pitu  DPMTSP ) senilai Rp. 2.202.241.000, dinas  Kearsipan dan Perpustakaan senilai Rp. 3.114.728.000 dan dinas Koperasi  senilai Rp. 3.745.117.000





“Sangat tidak wajar dan patut dicurigai. Sebab, LMP menduga ada unsur tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Yuslan menambahkan, realisasi perjalanan dinas empat SKPD yang mencapai Rp 13 miliar lebih ini hanya menguras keuangan di tengah utang DBH, utang pihak ketiga, dan gaji guru honor yang belum dibayarkan.

Dililit utang yang begitu banyak tetapi para pimpinan OPD lebih pentingkan biaya perjalanan dinas. Harusnya pemerintah provinsi lebih fokus menyelesaikan utang pihak ketiga





LMP, sambung Yuslan, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar membentuk tim investigasi guna menelusuri aliran dana perjalan dinas.

“Mungkin saja penggunaannya tidak tepat sasaran. Karena itu Komisi Pemberantasa Korupsi kejaksaan tinggi perlu memantau dan mengawal pengunaan baiaya sppd empat Opd. (red/brn)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan