Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Pemkot Gelar Musrenbang RPJPD Tahuh 2025-2045

Pemkot Gelar Musrenbang RPJPD Tahuh 2025-2045

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045, di Ballroom Jati Hotel, Rabu 15 Mei.

Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan, Penyusunan RPJPD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah, namun yang paling penting adalah arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 tahun yang telah menjadi komitmen bersama yang dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RPJMD dan RKPD setiap tahun.





Ia meminta kepada seluruh OPD untuk mampu bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, untuk mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJPD ini.

Musrenbang RPJPD ini sangat Penting, ini merupakan bagian dari rangkaian finalisasi rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025 2045, dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” ucapnya.

Lanjut Tauhid, ini mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD nantinya.





“Yang meliputi penajaman Visi dan Misi pembangunan jangka panjang, klarifikasi dan penajaman arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD Kota Ternate dalam melaksanakan Pembangunan daerah,”pungkasnya.

Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar mengatakan, rancangan visi RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045 yang ditawarkan kepada peserta dalam Musrenbang adalah “Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan Yang Maju dan Berkelanjutan”.

Kemudian 5 poin misi yang terdiri atas mewujudkan kualitas SDM yang berdaya saing, mewujudkan pembangunan perekonomian Kota Ternate yang tangguh dan unggul berbasis kepulauan, meningkatkan dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis, mewujudkan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup yang asri dan lestari, serta mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.





Melalui visi dan misi yang telah kami rumuskan dan kami susun tersebut sudah melalui proses penelaahan terhadap rancangan akhir RPJPN tahun 2025-2045 dan rancangan awal RPJPD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2045, serta diskusi dengan beberapa pihak yang punya kepedulian dan komitmen tinggi untuk kemajuan Kota Ternate di masa mendatang.

Taufik bilang, Musrenbang RPJPD merupakan rangkaian tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di tahun 2024.

Rancangan RPJPD dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam Musrenbang RPJPD untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.





Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada Musrenbang RPJPD ini,” tandasnya. (ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan