Brindonews.com






Beranda Daerah Keuangan Daerah Akademisi Pertanyakan Urgen dan Sumber Dana Tauhid Soleman ke Belanda

Akademisi Pertanyakan Urgen dan Sumber Dana Tauhid Soleman ke Belanda

Ilustrasi uang tunai.

TERNATE, BRN – Keberangkatan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman ke Belanda mendapat sorotan dari Akademisi Universitas Unkhair Ternate, Abdul Kadir Bubu.

Ia lantas mempertanyakan urgen dan sumber anggaran Tauhid dan dua pejabat pemerintah kota itu berangkat ke negeri Kincir Angin. Jika ke luar negeri dengan alasan agenda jalur rempah, menurut Abang Dade, nama sapaan Abdul Kadir Bubu, tidak tepat.





“Ini akan menjadi masalah, karena beberapa waktu kemarin ada simposium jalur rempah datang di sini (Ternate). Ini harusnya dimanfaatkan agar mengumpulkan data sehingga tidak terkesan buang-buang anggaran hanya untuk ke Belanda,” kata Abang Dade ketika ditemui Kedai Kopi Sabeba, Jl. Hasan Esa, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kamis 18 Mei.

Melakukan perjalanan atau kunjungan kerja lintas negara memerlukan ijin dan itu dilakukan secara ketat, termasuk menunjuk pelaksana harian sebagai pengganti sementara melaksanakan tugas kepala daerah yang bepergian.

“Wali kota dan dua pejabat yang lakukan perjalanan harus minta ijin kepada Sekjen Kemendagri melalui Gubernur, itu sudah dirinci secara jelas. Pertanyaannya pakah ini ditempuh atau tidak. Sejauh ini kita tidak pernah dengar Wali Kota Ternate ajukan ijin resmi kepada Sekjen Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ijinnya harus jelas, perjalanan itu untuk apa?, surat undangannya harus ditunjukan, kemudian menggunakan anggaran apa?. Mestinya ini semua harus jelas agar diketahui. Apakah bersangkutan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjalankan tugas-tugas di tinggalkan? Tidak ada kan,” tambah Dade.





Dosen Hukum Tata Negara Unkhair Ternate ini menilai, syarat perjalanan ke luar negeri oleh Tauhid dapat dikatakan cacat prosedur.

“Jika pelaksana harian tidak ditunjuk, bisa jadi ijin keluar negeri juga tidak ditempuh. Sekarang kerja pemerintahan juga macet karena tidak melimpahkan kewenangan kepada pejabat untuk menjalankan tugas kepala daerah. Mendagri Tito Karnavian sudah sepatutnya tegur ke Tauhid,” tandasnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan