Brindonews.com
Beranda Headline Sang Kakak Tertangkap, Adik Masih Buron

Sang Kakak Tertangkap, Adik Masih Buron

DITANGKAP: Celana dan kaos La Anan terlihat dilumuri darah. Nampak pelaku terikat tali di bagian kaki dan tangan. Serda Anyong juga nampak memperlihat barang bukti berupa ‘ajimat’ dan sehelai kain warna yang ditemukan di tangan pelaku.   

LABUHA, BRNAdenan Ode Antara alias La Anan,
terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yulianti
Ramli
di Pulau Obi akhirnya tertangkap, Selasa (12/5). Remaja 27 tahun itu
di tangkap sekira pukul 16.20 WIT.

Tertangkapnya
sang kakak ini berawal informasi dari Serda Anting. Anting memberikan informasi ke danramil
setempat kalau dia mendapat kabar tempat persembunyian si pelaku di desa binaan
Sersan Dua (Serda)  Anyong Warwerfubun, Desa
Pelita Alam, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar ukul 14.30 WIT.
Laporan persembunyian itu bersamaan Serda Anyong melaksakan giat teritorial atau
wilayah desa binaannya.





“Pukul
14.35 WIT danramil menghubungi kapolsek setempat menindaklanjuti  informasi tersangka di Desa Alam Pelita, namun
tidak terhubung karena gangguan jaringan telekomunikasi,” Serda Anyong
menceritakan kronologis penangkapan.

Anyong
mengatakan, sekira pukul 15.20 WIT, danramil memerintahkannya melakukan pengamanan
tempat persembunyian pelaku. Perintah tersebut menyusul rencana pelaku melarikan
diri ke Pulau Seram, Maluku Tengah, Maluku mengganakan longboat.

Pukul
15.50 WIT, danramil kembali memerintahkan berkoordinasi dengan aparat desa dan tokoh
pemuda setempat untuk mengecek dan menggrebek tempat persembunyian pelaku. “Sekitar
pukul 16.20 WIT saya dan masyarakat menggrebek dan mendapatkan pelaku Ikbal Ode
Antar,” Anyong menerangkan.





Dalam penangkapan,
sambung Anyong, pelaku sempat melawan menggunakan senjata
tajam. “Jari kelingking kiri saya luka akibat serangan pelaku,” ucapnya.

Tangan pelaku yang sementara terikat nampak dipenuhi darah. Diduga jari tangannya di potong saat dia tangkap dari tempat persembunyiannya. 

Pihak Polsek
Obi dan Polres Halsel belum memberikan peernyataan resmi menyangkut penangkapan
tersebut. Informasi akan diberikan kalau sudah mendapat laporan dari tim yang
turun di lokasi.

“Sementara
kami masih terkendala signal. Informasi dari tim di lapangan belum ada jadi
belum bisa disampaikan kronologisnya,” kata Kapolres Halsel AKBP. Faishal Aris.





Sekadar diketahui, Adenan Ode Antara alias La Anan adalah warga
Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. La Anan bersama adiknya, Ikbal Ode Antara alias La Iki (25) terlibat perkara pembunuhan tragis
di Pulau Obi. Korbannya seorang gadis 16 tahun, Yulianti Ramli, warga Desa
Laiwui, Kecamatan Obi. Usai membunuh, kedua melarikan diri dan menjadi buronan
polisi. La Anan (kakak) berhasil diamankan, sementara La Iki (adik) masih
buronan polisi.
(jr/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan