Warga Keroyok Pelaku Pemerkosa Hingga Tewas
LABUHA, BRN – Sepandai-pandai
Tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah atau peribahasa ini pantas
disematkan kepada Ikbal Ode Antara alias La Iki
(25), terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yulianti Ramli, warga Desa Laiwui,
Kecamatan Obi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Informasi
yang dihimpun, sang adik tertangkap sekira pukul 22:45 WIT malam. Pelaku kedua ini
di tangkap setelah warga Laiwui melihatnya di seputaran pelabuhan Jikotamo.
Ikbal
mencoba melarikan diri menggunakan bodi laut (orang Maluku Utara menyebutnya parahu). Melihat pelaku yang kabur,
sejumlah warga mengejar pelaku. Naasnya, warga yang terbakar amarah langsung menghakimi
pelaku hingga meninggal dunia.
Kepala
Desa Laiwui, Alkafi menyebutkan, selain di pukul, sejumlah warga itu pun
memotong pelaku. “Kemungkinan pelaku meninggal,” terang Alkafi melalui pesan
whatsapp, Selasa (12/5) malam.
Brindonews
belum mengonfirmasi pihak kepolisian terkait tertangkapnya pelaku kedua
tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, Kepolsian Sektor Pulau Obi belum dapat
di konfirmasi.
Sekadar diketahui, Adenan Ode Antara alias La Anan adalah warga
Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. La Anan bersama
kakaknya Ikbal Ode Antara alias La Iki (25) terlibat perkara pembunuhan tragis
di Pulau Obi. Korbannya seorang gadis 16 tahun, Yulianti Ramli, warga Desa
Laiwui, Kecamatan Obi.
Pelaku La
Anan ditangkap oleh Babinsa Serda Anyong bersama warga di Desa Alam Pelita
Kecamatan Obi Barat sekira pukul 16:20 WIT sore, di salah satu rumah keluarganya.
Sementara sang adik dikabarkan sudah meninggal
dunia lantaran di hakimi warga. Kedua kakak beradik merupakan anak yatim piatu.
(jr/red)