Oknum Kabid dan Pegawai PUPR Ternate Diduga Pungli Pengurusan SPM
TERNATE, BRN – Oknum kepala bidang dan sejumlah pegawai di PUPR Kota Ternate diduga meminta uang pelicin kepada kontraktor saat mengurus surat perintah membayar (SPM).
Dugaan pungutan liar ini terungkap setelah Komisi III DPRD Kota Ternate menerima laporan dari salah kontraktor. Menurut Anas U. Malik, laporan tersebut, para oknum terlapor disebutkan meminta sejumlah
uang kepada kontraktor agar pengurusan SPM bisa dipercepat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate ini menyatakan laporan ihwal pungutan liar (pungli) tersebut segera ditindaklanjut. Anas meminta agar rekanan atau pihak lainnya yang merasa dirugikan segera melapor ke komisinya.
“Kasus ini akan didalami komi
si III, sebab penting untuk dicari tahu. Kita akan panggil kontraktor yang melaporkan dan memintainya keterangan. Kalaupun benar, kita minta pertanggungjawaban secara
hukum atau diberikan sanksi disiplin,” sebutnya, Senin 27 November.
Politikus Golkar ini menyebutkan, pungli di internal PUPR Kota Ternate sangat merugikan pihak reka
nan dan berdampak pada kualitas pekerjaan.
“Setiap program atau kegiatan yang melekat di PUPR itu sudah ada honornya, tapi kenapa ‘minta’ lagi. Baik direksi maupun pengawas lapangan tidak dapat memungut apapun alasannya,” terangnya. **





