Inilah Hasil Temuan Proyek Jalan Sayoang-Yaba

![]() |
Ilustrasi |
TERNATE, BRN – Rupanya pekerjan proyek jalan Sayong-Yaba
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), hingga saat ini belum bisa dituntaskan oleh
dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebab dalam pekerjaan tersebut ada
kekurang volume senilai Rp. 1.009.277.734,27,-.
Hal ini dibuktikan dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Malut
dengan nomor 17.C/LHP/XIX.TER/5/2017 tanggal 24 Mei 2017.
Berdasarkan
data yang di kantongi Brindonews.com, proyek jalan Sayoang-Yaba di
dikerjakan PT Bangun Utama Mandiri Nusa (BUMN) dengan pagu yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 senilai Rp 49.500.000.000.00,-.
Dari hasil
pemeriksaan fisik di lokasi pekerjaan yang dilakukan bersama Inspektorat
provinsi maluku Utara PPK dan Kontraktor pelaksana pada tanggal 26 Februari
tahun 2017 ditemukan adanya ruas jalan yang mengalami kerusakan baik rusak
ringan maupun berat serta kekurangan volume pekerjaan senilai Rp
1.009.277.734,27,-.
Dari hasil
temua tersebut, BPK merekomendasikan kepada inspektorat untuk mengawasi
pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan pada pekerjaan pembangunan tersebut,
serta menyampaikan hasil ke BPK Malut.
Hingga
berita ini dipublis, kadis PUPR Malut Djafar Ismail belum bisa di hubungi
reporter brindonews.com. (emis/red)