Jainal Mus Dapat Asimilasi Kemenkumham

![]() |
JAINAL MUS |
TERNATE, BRN – Terpidana kasus korupsi pembangunan
jembatan Wai Kolbota di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Jainal
Mus yang juga adik kandung tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad
Hidayat Mus (AHM) mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara.
Pemberian
asimilasi terhadap Jainal Mus (JM) yang juga warga binaan lembaga
pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ternate itu setelah menjalani/melewati ½ (satu
per dua) masa pidananya di Lapas kelas IIA Ternate. Jainal Mus sendiri
merupakan narapidana korupsi yang diputuskan oleh Hakim Tipikor pengadilan
Negeri Ternate pada tahun 2013 silam.
Jainal
Mus mendapat asimilasi selama satu tahun di panti sosial asuhan anak budi
sentoso dan rumah sejahtera Dinas sosial Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal itu
diungkapkan Kepala Lapas kelas IIA Ternate, Muji Widodo kepada wartawan di
Lapas Kelas IIA Kelurahan Jambula, Selasa (20/11).
Muji
mengatakan, asimilasi diberikan kepada Jainal berdasarkan Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang tertuang dalam rekomendasi surat penetapan
Menteri Hukum dan Hak Asasi manusi RI nomor: M.HH-53.PK.01.04.04 Tahun 2018
atas nota dinas Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS/241/X/2018 Tanggal
24 oktober 2018 tentang pemberian asimilasi kerja sosial narapidana.
“
Kepada narapidana yang telah melaksanakan program pembinaan dengan baik, maka
perlu diberikan asimilasi kerja sosial. Pemberian asimilasi ini karena Jaenal
telah memenuhi persyaratan subtantif dan administrasi dan sesuai rekomendasi,”
kata Muji.
Jainal
Mus mendapat asimilasi pada 16 November lalu. Apabila JM selesai menjalani
asimilasinya, maka yang bersangkutan akan bebas bersyarat.
Sementara
itu, Jainal Mus ditemui wartawan media ini di Lapas kelas IIA Jambula Ternate
mengakui sangat senang dan berterima kasih kepada Menteri Hukum dan Ham
(Menkumham) karena telah memberikan asimilasi kepada dirinya. “Saya sangat
senang mendapatkan kabar gembira dengan mendapat asimilasi ini,” akunya.
Dia
juga mengaku, selama menjalani masa tahanan di lapas kelas IIA Ternate banyak
mendapat pembinaan dari Kepala Lapas dan Kasi Binadik serta berbagai kegiatan
kerja positif lainnya. (Shl/red)