Diduga Selewengkan Anggaran, Dua Komisioner Bawaslu Diperiksa

![]() |
Komisioner Bawaslu Malut, Aslan Hasan |
TERNATE,BRN – Diduga menyalagunakan anggaran perjalanan dinas, Dua Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara, Aslan Hasan dan Mashita Nawawi Gani, akhirnya di panggil oleh penyidik Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara, untuk dimintai keteranga, Kamis (19/07/18).
Pemeriksaan Kedua komisioner Bawaslu diperiksa terkait penggunakan anggaran perjalanan dinas tahun 2018 yang terindikasi korupsi seperti yang termuat dalam surat panggilan dari Polda Malut untuk Aslan Hasan bernomor : B/411/VII/2018/Dit Reskrimsusu tertanggal 17 Juli 2018 ditandatangani Wadir Krimsusu AKBP Dedy Kurnia Tri.
Divisi Hukum dan Penanganan Bawaslu Malut, Aslan Hasan saat kepada wartawan usai diperiksa mengatakan pemeriksaan tersebut hanya membahas materi pemeriksaan seputar dugaan penyalahgunaan anggaran SPPD.
” Yang ditanyakan itu bagaimana mekanisme pengelolaan anggaran di Bawaslu, kemudian dijelaskan kalau anggaran itu kebijakan dan pengelolaannya melekata pada sekreteriat. Ada juga pertanyaan yang masuk pada hal-hal perjalanan dinas, yang sudah kita jelaskan selama perjalanan dinas itu sesuai dengan undangan dari Bawaslu RI,”ujarnya.
Ditanya terkait dengan siapa yang melaoprkan masalah ini, dirinya belum mengetahui siapa yang membuat laporan di Polda Malut Terkait masalah tersebut. “Sementara infonya itu pelapor dari masyarakat, tapi saya belum tahu apakah person atau dari pihak LSM. Karena di dalam surat penggilan itu tdiak dicantumkan nama pelaoprnya,” katanya.
Kata dia, masalah dugaan penyalahgunaan anggaran belum ada temuan atau audit dari BPK dan dimana mekanismenya di atur dalam UU perbendaharaan Negara dan UU Keuangan Negara. “ Anggaran SPPD tahun 2018 prosesnya masih berjalan dan belum ada audit dari BPK”.
Hal yang sama di sampaikan Divis Perbendaharaan Bawaslu Malut Mashita Nawawai Gani mengatakan, kurang kebih dua jam pemeriksaan i ruangn yang berbeda, namun rangkain pertanya tetap sama. ” Saya juga belum tahu dari mana sumber lapornya, saya juga tidak merasa bersalah dalam hal ini. Kita tidak melakukan kesalahan menurut dan kita selalu siap untuk diperiksa,”tukas Mashita. (shl/red)