Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara 4 OPD Pemberi Utang Terbesar Pemprov Malut Bikin AGK Bisa Pupus

4 OPD Pemberi Utang Terbesar Pemprov Malut Bikin AGK Bisa Pupus

Abdul Gani Kasuba.

SOFIFI, BRNKeinginan Gubernur Abdul Gani Kasuba melunasi semua utang sebelum akhir periodenya dipastikan sulit terealisasi.

Pasalnya, hingga per 25 November 2023, utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terkoreksi sebesar Rp230.072.321.284,53 atau 43 persen.





Dari jumlah utang tersebut, terdapat empat OPD pemberi utang terbesar yaitu Rp156.677.750.166.200,00. Keempat OPD ini baru membayar sebesar Rp62.012.998.320,00.

Artinya, Pemprov Maluku Utara membutuhkan Rp156.615.737.167.880,00 hanya untuk melunasi tunggakan empat OPD tersebut.

Penyumbang terbesar utang hingga ratusan miliar ini yaitu utang pemerintah kepada pihak ketiga, DBH kabupaten/kota, dan pengadaan obat RSUD Chasan Beosiorie.





Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Sulik Yaya Budi Santoso dikonfirmasi perihal utang ini tidak mau berkomentar banyak. Ia justru mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Sulvana Andili.

“Nanti bisa cek di perbendaharaan,” singkatnya, Sabtu 25 November. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan