Brindonews.com
Beranda Hukrim Kejati Disebut Jangan Asal Gertak Usut Anggaran Perjalanan Dinas ESDM

Kejati Disebut Jangan Asal Gertak Usut Anggaran Perjalanan Dinas ESDM

Kantor Kejati Maluku Utara.

TERNATE, BRN – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan sinyal akan menyelidiki anggaran perjalanan Dinas ESDM Maluku Utara senilai Rp.6,4 miliar.

Sebagai langkah awal, kejaksaan menelaah lebih dulu untuk memastikan anggaran sebesar itu sudah sesuai peruntukan atau tidak.





“Kita akan lidik, tetapi diproses itu panjang. Kita buat telaah dulu, benar atau tidak ada perbuatan melawan hukumnya. Benar nggak ada indikasi korupsinya,” kata Aspidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ardian, Jumat 24 November.

Menanggapi rencana kejaksaan tinggi tersebut, praktisi hukum, M. Bahtiar Husni menyarakan agar penyelidikan tak hanya fokus pada biaya perjalanan dinas ESDM saja, semua OPD di lingkup Pemerintah Provinsi juga perlu lidik. Terutama di Disperindag Malut yang belakang mencuat ke publik.

“Anggaran perjalanan dinas di beberapa OPD juga bisa dibilang sangat fantastis. Olehnya itu, Kejati tidak seharusnya melihat secara ansih pada Dinas ESDM. Tapi harus dilihat secara utuh pada dinas yang lain sehingga tidak terkesan tebang pilih dalam proses penegakan hukum.”





“Kami percaya penyidik kejati punya profesionalisme dalam hal penegakan hukum. Maka dari itu, kami sangat berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melihat persoalan ini dan melakukan penyelidikan di OPD yang lain,” terangnya.

Praktisi hukum lainnya ikut mengomentari rencana kejaksaan tinggi. Agus R. Tampilang mengatakan, kejaksaan tinggi harus serius dalam mengusut anggaran perjalanan dinas OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara.

“Jangan Cuma gertak sambal, harus buktikan dan serius. Jangan juga condong pada dinas ESDM saja, seluruh OPD yang biaya perjalanan dinasnya menjadi temuan itupun harus diperiksa,” tandasnya.





Menurutnya, penyelidikan secara menyeluruh pada masing-masing OPD agar anggaran negara yang disalahgunakan oleh kepala dinas dan perangkat bidangnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh dinas yang menikmati anggaran perjalanan dinas harus diperiksa. Jangan hanya tajam ke bawa tapi tumpul ke atas, karena dalam penegakan hukum semua orang sama di mata hukum,” ujarnya.

“Gertak semacam ini sudah lama dan berulang-ulang, tapi akhirnya tidak diusut. Buktikan kalau kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang dipercaya publik Maluku Utara. Jangan cuma sebatas memberi penyataan, lalu hilang kabar,” sambungnya.





Sekadar diketahui, anggaran perjalanan dinas tahun 2023 di sejumlah organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara cukup fantastis.

Data yang dirangkum brindonews, jatah perjalanan dinas badan pendapatan daerah (Bapenda) sebesar Rp. 8.466.000.000; disnaker Rp. 8.168.000.000 untuk 43 kali perjalanan dinas.

Kemudian dinas kesehatan Rp. 6.680.000.000 untuk 28 kali perjalanan dinas; dinas ESDM Rp. 6.485.584.000; dinas kehutanan Rp. 5.917.000.000 untuk 16 kali perjalanan dinas; dinas perkim Rp. 4.600.000.000 untuk 16 kali perjalanan dinas; dan BKD Rp. 3.123.000.000. Sedangkan biaya perjalanan dinas Gubernur Maluku Utara pada tahun 2023 ditaksir Rp. 5,9 miliar. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan