13 Jabatan di Pemprov Malut Bakal Diroling, 4 Plt Terancam
Ilustrasi. |
SOFIFI, BRN– Sebanyak
19 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjalani evaluasi kinerja
oleh panitia seleksi. Mereka yang dievaluasi rata-rata menjabat satu sampai dua
tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku
Utara, Idrus Assagaf mengatakan 13 pejabat merupakan jabatan defenitif dan empat
pelaksana tugas. Sedangkan dua lainnya mengikuti uji kompetensi ulang sekaligus
evaluasi.
“Namun hasil evaluasi ini 13 jabatan
akan dilakukan rolling, sementara empat jabatan yang diisi pelaksana tugas itu
apakah dipertahankan atau ganti tergantung pak gubernur,” katanya, saat
dikonfirmasi di aula eks Kediaman Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Kalumpang,
Ternate Tengah, Selasa 21 Desember.
Idrus menuturkan, dua pejabat yang mengikuti
dua tahapan sekaligus (evaluasi dan uji kompetensi ulang) yaitu Yunus Badar dan
Dihir Badjo.
“Dua jabatan ini dengan pertimbangan
lain dievaluasi ulang meskipun belum baru menjabat. Diuji coba enam bulan sehingga
masuk dalam evaluasi sekaligus uji kompetensi ulang. Apakah tetap dipertahankan
atau turun jabatan, nanti hasil evaluasi yang disampaikan kepada gubernur,” jelasnya.
“Kemungkinan awal 2022 akan ada evaluasi
lagi. Menyangkut pelantikan tergantung Gubernur Abdul Gani Kasuba setelah panitia
seleksi serahkan nama-nama hasil evaluasi,” sambungnya. (red)