Desak KPK Telusuri Anggaran Perjadin di Lima OPD

SOFIFI,BRN – Pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Maluku Utara rupanya tidak mematuhi arahan Komisi Pemberantasan korupsi terkait penerapan tata kelola keuangan yang baik.
Buktinya, pimpinan opd lebih menamba porsi anggaran perjalanan dinas dengan nilai yang fantastik. Sebut saja enam OPD menganggarkan anggaran perjalanan dinas senilai Rp. 14.630.024 .000, diantaranya Badan pendapatan daerah senilai Rp 4.031.598.000, dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMTSP ) senilai Rp. 2.202.241.000, dinas Kearsipan dan Perpustakaan senilai Rp. 3.114.728.000 dan dinas Koperasi senilai Rp. 3.745.117.000 dan dinas perindustrian dan perdagangan senlai Rp. . 1.536.280.000
Pemborosan ini terungkap setelah lembaga Mitra Publik (LMP) Provinsi Maluku Utara mengecek dalam sirup-LKPP tahun 2024.
Menurutnya, dari lima OPD ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara dibawa pimpinan Zainab Alting disusul Mulyadi Tutupoho selaku dinas Kearsipan dan Perpustkaan dinas Koperasi. Ketiga OPD ini paling besar anggaran perjalanan dinas.
“Apa urgensi perjalanan dinas. Tugas Bapenda ini sebenarnya meminimalisir pendapatan atau buang doi di luar daerah?,” kata direktur Lembaga Mitra Publik Provinsi Maluku Utara, Yuslan Gani via WhatsApp Sabtu (22/6/2024).
Yuslan Gani mengatakan, besaran biaya perjalanan dinas untuk lima OPD tersebut sangat fantastis. Bahkan lebih besar dari biaya perjalanan dinas Gubernur Maluku Utara
Yuslan menambahkan, realisasi perjalanan dinas lima OPD yang mencapai Rp 14 miliar lebih ini hanya menguras keuangan di tengah utang DBH, utang pihak ketiga, dan gaji belum lunas dibayarkan.
Dililit utang yang begitu banyak tetapi para pimpinan OPD lebih pentingkan biaya perjalanan dinas. Harusnya pemerintah provinsi lebih fokus menyelesaikan utang pihak ketiga.
LMP, sambung Yuslan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar memantau dan menelusuri penggunaan anggaran perjadin di lima OPD tersebut.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar membentuk tim investigasi guna menelusuri aliran dana perjalan dinas. (tim/brn/)