Brindonews.com
Beranda Headline FB Penyebar Foto Kiki Terancam Masuk Polda

FB Penyebar Foto Kiki Terancam Masuk Polda

Suasana hearing. Ikhi Sukardi Husen (kiri) dan beberapa anggota dan Ketua Kapita Tahane, Asrul Ichsan Rasyid (kameja putih, kacamata) hadir dalam pertemuan tersebut. Pertemuan ini dilangsungkan di ruang loby Kapolda Malut, Jumat (19/7).

TERNATE, BRN – Ini akibatnya kalau pengguna telepon pintar (android store) tidak dibarengi literasi atau pengetahuan digital. Kurang dari 7 akun facebook terancam dipolisikan dalam perkara hilangnya Qamaria Wahab Ibrahim alias Kiki (18) hingga berujung pemerkosaan dan pembuhunan.

Terancamnya 7 akun tersebut setelah keluarga Kiki (almarhum) melakukan hearing di Mapolda Malut bersama Wakapolda, Kombes (Pol) Lukas Akbar Abriari, Jumat (19/7) sore. Menurut pihak keluarga, langkah itu menyusul tersebarnya konten  atau informasi tidak benar berupa foto secara fulgar di beberapa pengguna facebook pasca insiden di Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (18/7) kemarin.





Ikhi Sukardi Husen menuturkan, keluarga korban yang terhimpun dalam Kapita Tahane Maluku Utara waktu dekat akan melaporkan dugaan informasi hoaks ke Polda Malut. Informasi tidak benar yang di posting dinilai terlalu fulgar. “ Ada komentar tidak menyenangkan pada beberapa akun, itu menyakiti hati kami,” tandasnya.

Beberapa konten itu, kata Ikhi, merupakan sesuatu tidak benar serta mengindikasikan adanya hoaks. “ Ada dugaan ‘melecehkan’ korban. Apa yang sudah disampaikan itu semuanya tidak benar, seperti beredar di FB adalah konten hoaks,” katanya.





Menurutnya, beberapa pengguna FB sudah di inventarisir. Akun ini menyampaikan secara luas dan kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“ Kurang lebih 6 sampai 7 pengguna. Waktu dekat kami sampaikan ke Polda untuk segera di tindak, berharap proses hukum dipercepat. Kita minta Polda untuk cepat dan memberikan kepastian hukum, kami dari Kapita Tahane juga akan mengawal sampai tuntas,” terangnya seperti dilansir dilaman rri.co.id.





Kombes (Pol) Lukas Akbar Abriari menyatakan, pihaknya selalu menunggu laporan dari keluarga almarhum. Dia mengemukakan, Polda tetap menindaklanjut kalau laporannya sudah masuk. “ Kami tak ingin semua orang yang tidak bertanggungjawab memutarbalikkan kondisi sebenarnya (fakta) atau menambah bumbu yang bisa memicu kemarahan pihak korban,” katan Wakapolda Malut itu .

Pada kasus Kiki, lanjut Wakapolda, tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perwira tiga bunga itu meminta agar tidak ada langkah-langkah keluarga almarhum yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat lain.

“ Akan tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku, biarkan hukum serta keadilan bekerja secara maksimal. Tetap bekerja secara profesional sebagaimana mestinya,  bahkan kalau ada kelaurga ingin mengetahui perkembangan silahkan datang atau temui saya langsung supaya bisa jelas,” pungkasnya. (brn/rri)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan