Brindonews.com
Beranda Headline YBH Justice Bakal Polisikan CV Al Faresky 

YBH Justice Bakal Polisikan CV Al Faresky 

HALTIM, BRN – Yayasan bantuan hukum justice bakal mempolisikan pemilik CV Al Faresky Andi Mulyadi dan subkontraktor Ilman Salasa ke kepolisian resort atau Polres Kabupaten Halmahera Timur.

Bos toko Andiuli dan Ilman Salasa bakal diperkarakan ke aparat penegak hukum buntut atas kasus paket pengadaan Bagang Ikan di Desa Soagimalaha yang merupakan aspirasi milik ketua DPRD Halmahera Timur Djon Ngoraitji.





Ketua YBH Justice Halmahera Timur Ikmal Yasir mengatakan, pemilik CV Al Faresky dan orang suruhan sang pemegang palu sidang DPRD tersebut bakal diadukan ke Polres Halmahera Timur atas pekerjaan bagang ikan yang tidak selesai dikerjakan.

“Berdasarkan kajian kami masalah ini sudah ada praktik dugaan korupsi. Makanya kami berinisiatif memproses hukum terhadap CV Al Faresky dan subkontraktor selaku pelaksana lapangan. Ini masalah serius yang harus dilaporkan,” kata Ikmal Kamis, 1 Agustus.

Ikmal menyatakan, paket pengadaan bagang ikan yang menghabiskan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 373 juta harusnya sudah kelar pada 2023 lalu. Tapi hingga Agustus 2024 masih ada beberapa item yang terkonfirmasi belum diselesaikan oleh pihak CV Al Faresky dan subkontraktor.





“Makanya pekerjaanya kami anggap ada yang tidak beres dan dikerjakan tidak sesuai dokumen rencana kerja anggaran. Kasus begini harus ada perhatian LSM terutama pihak yang berwajib sehingga tidak terjadi praktik-praktik korupsi oleh kontraktor nakal,” ucapnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan