Gubernur Dinilai Tak Berdaya di Hadapan Kadibud

![]() |
HENDRA KASIM |
TERNATE, BRN – Bisa di bilang Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani
Kasuba tak berdaya di hadapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud
Malut) Imran Jakub. Buktinya bukan baru kali ini Imran di duga terlibat dalam
persoalan hukum.
Kendati begitu, Imran cs masih
dipertahankan memimpin Dikbud Malut. Aparat penegak hukum diminta harusnya
lebih peka dalam menindak segala perbuatan yang diduga melanggar hukum termasuk
Imran Jakub.
“ Yang bersangkutan seperti kebal
hukum. Karena sekian kasus yang diduga melibatkannya tidak tentu arah proses
penegakan hukumnya,” ungkap Advokat Maluku Utara, Hendra Kasim kepada redaksi brindonews.com
via WhatshApp, Rabu (24/7).
Menurut Hendra, rupanya gubernur ‘menganakemaskan’ Imran Jakub, bahkan gubernur
seperti tak berdaya dihadapannya. “ Bukan baru satu kali ini yang
bersangkutan diduga menghadapi kasus hukum, tetapi sudah sekian banyak.
Sepatutnya gubernur berani mengevaluasi guna mewujudkan good and clean governance di tubuh pemerintah provinsi,” katanya.
Selian gubernur, Hendra menduga DPRD
juga ikut mendiamkan.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat
dari rakyat dengan kewenanganan pengawasan, sudah sepatutnya DPRD memanggil,
baik Imran Jakub dan Gubernur Malut untuk dimintai penjelasan mengenai sekian
banyak persoalan hukum yang diduga melibatkan kadis pendidikan dan Kabid SMA, Rustam
Panjab.
“ Antara Kadikbud dan Kabid SMA ini
diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam laporan
hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas kegiatan yang
mengakibatkan kerugian Negara dengan angka fantasis,” katanya. (red/brn)