Suryanto Ungkap Peran Muhaimin Syarif Dalam Skandal Suap AGK
TERNATE, BRN – Kepala Dinas Esdm Malut Suryanto Andili akhirnya mengakui keterlibatan Muhaimin Syarif dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan.
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara terdakwa Abdul Gani Kasuba, Kadis ESDM Malut, Suryanto
Hal ini terungkap pada Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada, Rabu (31/7), yang dipimpin Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tampubolon itu,
JPU KPK kembali menanyakan, peran Muhaimin Syarif dalam sakndal IUP. Dari semua izin pertambangan melalui terdakwa Abdul Gani Kasuba.
“Kalau pemohonan saya buat ada beberapa, tapi selanjutnya Pak Muhaimin dan pak gubernur yang menindaklanjuti” katanya.
Dihadapan JPU, Suryanto Andili mengatakan, setiap semua usulan itu dibuat oleh Muhaimin dan di tandatangani oleh AGK.
“Kalau dari Pak Muhaimin tidak melalui saya. Dia buat sendiri. Dia buat usulan ditandatangani Pak gub.”jelasnya
JPU lantas menanyakan kenapa hal itu sampai terjadi. Padahal yang punya kewenangan atas usulan dokumen IUP tesebut adalah Suryanto sendiri selaku Kepala Dinas ESDM
Ia bahkan mengatakan di hadapan JPU tidak tahu menahu setiap pegurusan IUP yang dilakukan oleh Muhaimin.
“Bukan saya memberikan kewengaan kepada Pak Muhaimin, tapi itu atas kewenangan Pak gub juga. Kan saya tidak tahu perbuatannya Pak Muhaimin. Saya tahu kan sudah jadi”tandasnya (tim)